Solok – Di tengah harapan hadirnya fasilitas pendidikan yang lebih layak, proyek revitalisasi SMA Negeri 1 X Koto Singkarak justru dibayangi tanda tanya. Nilai anggaran miliaran rupiah yang digelontorkan untuk memperbaiki sarana pendidikan kini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan penggunaan material kayu bekas dalam pekerjaan konstruksi yang sedang berlangsung.
Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 X Koto Singkarak dengan pagu anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan setelah hasil pemantauan lapangan pada Selasa (12/5/2026) menemukan sejumlah material kayu yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Kayu yang terlihat di area proyek tampak kusam, memiliki bekas paku, serta kondisi yang tidak seragam sehingga memunculkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan dalam proyek swakelola tersebut.
Temuan itu memantik kekhawatiran sejumlah pihak mengenai standar mutu pelaksanaan pembangunan. Pasalnya, proyek revitalisasi tersebut mencakup berbagai fasilitas penting penunjang kegiatan belajar mengajar, mulai dari ruang kelas, kantor sekolah, laboratorium, Unit Kesehatan Sekolah (UKS), hingga toilet siswa. Dengan cakupan pekerjaan yang cukup besar, pelaksanaan proyek dinilai harus mengedepankan prinsip profesionalitas dan keterbukaan.
Upaya memperoleh klarifikasi dari pihak sekolah hingga kini juga belum membuahkan hasil. Saat didatangi pada pagi hari, pihak sekolah menyampaikan bahwa kepala sekolah tidak berada di lokasi dan meminta agar konfirmasi dilakukan kembali pada siang hari. Namun, ketika upaya konfirmasi dilanjutkan, pihak sekolah kembali menyatakan kepala sekolah baru saja meninggalkan tempat. Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan pihak pelaksana proyek dalam memberikan informasi kepada publik.
Kepala Tata Usaha sekolah yang sempat dimintai keterangan juga belum memberikan penjelasan substantif terkait dugaan penggunaan material maupun teknis pelaksanaan proyek revitalisasi. Pernyataan yang disampaikan dinilai belum menyentuh inti persoalan mengenai spesifikasi bahan bangunan dan mekanisme pengawasan proyek yang sedang berjalan.
Sebagai pelaksana kegiatan swakelola, pihak sekolah memiliki tanggung jawab penuh terhadap seluruh tahapan pekerjaan, termasuk memastikan material yang digunakan sesuai standar teknis serta anggaran yang dialokasikan digunakan sebagaimana mestinya. Transparansi informasi juga dianggap menjadi bagian penting dalam menjawab kekhawatiran masyarakat, terutama pada proyek pendidikan yang menggunakan dana negara dalam jumlah besar.
Sejumlah pihak pun mulai mendorong agar instansi pengawas maupun aparat penegak hukum melakukan peninjauan terhadap proyek revitalisasi tersebut. Dugaan penggunaan material yang dinilai tidak sesuai spesifikasi, ditambah sulitnya memperoleh keterangan resmi dari pihak sekolah, dianggap perlu ditindaklanjuti guna memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga dan tidak merugikan kepentingan pendidikan siswa.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah SMA Negeri 1 X Koto Singkarak belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penggunaan material kayu bekas maupun pelaksanaan proyek revitalisasi yang sedang berlangsung. Publik kini menanti penjelasan terbuka agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan transparan dan sesuai standar mutu yang ditetapkan.
