Banyuwangi – Malam yang seharusnya sunyi berubah ricuh ketika seorang pria kepergok mencuri jeruk di tengah gelapnya persawahan. Bukannya melarikan diri, ia justru harus menghadapi kemarahan warga yang tersulut emosi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 03.15 WIB di Dusun Bulurejo, Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo. Pria berinisial Sp (40), warga Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, tertangkap basah saat melakukan pencurian buah jeruk di lahan milik warga setempat. Aksinya pertama kali dicurigai oleh Ahmad Jumadi, seorang petugas pengairan (jogo tirto) yang melihat aktivitas mencurigakan di area persawahan.
“Yang bersangkutan kemudian melaporkan temuannya kepada perangkat desa,” ujar Kapolsek Purwoharjo, Iptu Agus Suhartono.
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti warga yang mendatangi lokasi kejadian. Saat dilakukan pemeriksaan, warga menemukan sepeda motor Honda Grand dengan nomor polisi P 5597 WQ yang telah dimodifikasi menggunakan keranjang. Kendaraan tersebut diketahui berisi penuh buah jeruk yang diduga hasil curian.
Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan warga tanpa perlawanan. Namun situasi sempat memanas hingga pelaku menjadi sasaran amukan massa. Akibatnya, Sp mengalami sejumlah luka sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Warga kemudian melapor ke Polsek. Kami datang dan pelaku kami amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Agus.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah mengambil buah jeruk dari kebun milik Syahrul Junaedi (37). Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya aksi serupa sebelumnya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan hasil panen jeruk yang diduga dicuri.
Kapolsek Purwoharjo mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyikapi tindak kriminal. Menurutnya, setiap pelanggaran hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa emosi massa dapat memperkeruh situasi, meski berangkat dari niat menjaga keamanan lingkungan. Di sisi lain, penegakan hukum yang adil tetap menjadi jalur utama dalam menyelesaikan setiap kasus kriminal.
