Surabaya – Di tengah tantangan global yang kian dinamis, efisiensi kini menjadi kata kunci. Pemerintah Kota Surabaya memanfaatkan momentum peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) 2026 untuk menegaskan arah baru tata kelola pemerintahan yang lebih hemat, adaptif, dan berbasis digital.
Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX digelar di halaman Balai Kota Surabaya pada Senin (27/4/2026) dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Surabaya, Lilik Arijanto, yang bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian.
Dalam keterangannya usai upacara, Lilik menegaskan bahwa otonomi daerah yang telah berjalan sejak era reformasi terus mendorong penguatan peran pemerintah daerah, terutama dalam pengelolaan fiskal dan pelayanan publik. Salah satu fokus utama yang kini dikembangkan adalah inovasi berbasis digital.
“Salah satu yang terus didorong adalah pengembangan inovasi, khususnya untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui digitalisasi,” ujar Lilik.
Ia menjelaskan, digitalisasi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas layanan, mempercepat proses administrasi, serta memperluas akses masyarakat terhadap berbagai program pemerintah. Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Namun demikian, Lilik menekankan bahwa inovasi saja tidak cukup tanpa diimbangi dengan efisiensi anggaran. Dalam kondisi saat ini, pemerintah dituntut lebih selektif dalam menggunakan anggaran dan tidak lagi mengedepankan kegiatan yang bersifat seremonial semata.
“Outcomenya harus jelas. Anggaran harus memberi manfaat nyata, bukan sekadar pengeluaran tanpa dampak,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan, seluruh pemerintah daerah diminta menerapkan prinsip efisiensi dan penghematan anggaran sesuai arahan Presiden. Setiap program harus dirancang sederhana namun efektif, dengan memaksimalkan sumber daya yang ada dan menghindari pemborosan.
Pemerintah daerah juga didorong untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Hal ini menjadi penting di tengah dinamika global, termasuk perubahan kondisi ekonomi dan sektor energi yang menuntut kebijakan lebih adaptif.
Selain fokus pada tata kelola internal, Pemkot Surabaya juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pembangunan daerah. Partisipasi publik dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan pelayanan yang lebih responsif dan tepat sasaran.
“Masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap lingkungannya, aktif memberikan informasi, serta terbuka untuk berkolaborasi. Dengan begitu, pelayanan publik dapat semakin luas dan optimal,” pungkasnya.
Momentum Otoda 2026 ini menjadi refleksi bahwa kemandirian daerah tidak hanya diukur dari kewenangan, tetapi juga dari kemampuan mengelola sumber daya secara efisien dan menghadirkan inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.
