Jombang – Di tengah tantangan menjaga keseimbangan antara pelestarian alam dan kebutuhan ekonomi masyarakat, pengelolaan hutan tak lagi bisa berjalan sendiri. Ibarat satu nafas dengan kehidupan warga sekitar, hutan perlu dirawat sekaligus diberdayakan. Semangat inilah yang mengemuka dalam penguatan kelestarian hutan oleh Perhutani KPH Jombang melalui sinergi usaha produktif bersama Forum Silaturahmi Petani Hutan (Forsil) Mojokerto dan Perkumpulan Indonesia Muda (PIM) Jawa Timur di wilayah Jabung.
Kegiatan ini digelar dalam rangka mendorong pengelolaan perhutanan sosial, pengembangan usaha produktif, serta pelestarian hutan di wilayah RPH Lebak, BKPH Jabung. Pertemuan koordinasi dan penyamaan persepsi tersebut dilaksanakan di Kantor Perhutani KPH Jombang pada Senin (29/12/2025), sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Direksi Perhutani Nomor 13/PER/DIR/8/2023 tentang perkoprasian serta pedoman Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP).
Administrator Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S, menegaskan bahwa Perhutani sebagai pengelola hutan negara mengemban amanah besar untuk menjalankan kebijakan negara, termasuk mendukung program ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional, tanpa mengabaikan prinsip utama kelestarian hutan.
“Perhutani wajib menjalankan aturan yang berlaku. Keberhasilan program negara harus sejalan dengan terjaganya kelestarian hutan. Karena itu, proses ekologis tidak boleh dikorbankan,” ujar Enny.
Ia menambahkan bahwa Perhutani membuka ruang seluas-luasnya bagi keterlibatan masyarakat sekitar hutan. Pelibatan ini tidak hanya dalam aspek pengamanan dan pemeliharaan hutan, tetapi juga melalui pembukaan peluang kerja dan pengembangan usaha produktif yang mampu meningkatkan perekonomian warga.
“Kami mendorong usaha produktif seperti wisata alam, peternakan, tanaman kehutanan bernilai ekonomi, hingga pengelolaan sosial lainnya. Ada ruang bagi masyarakat sekitar hutan untuk tumbuh bersama Perhutani,” jelasnya.
Menurut Enny, pihaknya juga mengapresiasi berbagai gagasan masyarakat terkait penanaman pohon berbuah di sela tanaman kehutanan, pengembangan ternak lebah madu, wisata alam, hingga wisata religius. Semua rencana tersebut dinilai positif selama dapat disinergikan dengan prinsip kelestarian.
“Kami terbuka untuk menyamakan persepsi, menentukan sikap bersama, dan mencari solusi agar semua pihak berkelanjutan serta hutan tetap lestari,” tuturnya.
Dalam konteks kemitraan, Enny menekankan pentingnya penguatan kelembagaan melalui koperasi. Skema KKPP, menurutnya, akan lebih optimal jika mitra sudah berbadan hukum dan berkoperasi.
“Kami dorong pembentukan koperasi, kami jembatani, kawal, dan bantu. Pemberdayaan masyarakat melalui koperasi akan meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus mendukung usaha produktif di kawasan hutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kompartemen Hukum dan Advokasi Perkumpulan Indonesia Muda Jawa Timur, Alfian Rachmat Darmawan, menyampaikan bahwa tujuan PIM adalah menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan Perhutani agar pengembangan usaha produktif di kawasan hutan memiliki kejelasan prosedur dan legalitas.
“Kami ingin ada titik terang terkait langkah-langkah yang harus ditempuh, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dan konflik bisa dihindari,” ujarnya.
Menurut Alfian, kepentingan seluruh pihak sejatinya sama, yakni menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan aspek ekologis dan sosial ekonomi petani hutan dapat berjalan seimbang.
Ketua Forum Silaturahmi Petani Hutan Mojokerto, Achmad Yani, mengungkapkan sejumlah rencana usaha produktif yang disiapkan masyarakat, mulai dari pengembangan jambu mente dengan minimal 200 pohon, wisata rintisan alam dan religi seperti Petilasan Gajah Mada, hingga kegiatan outbond, perkemahan, pramuka, dan arung jeram.
“Selama ini belum ada kepastian prosedur. Karena itu kami membutuhkan arahan terkait perizinan, hak dan kewajiban, agar usaha produktif ini bisa dikelola bersama masyarakat,” kata Yani.
Ia berharap adanya dukungan dan pengawalan dari Perhutani serta investor agar rencana pengelolaan wisata dan usaha produktif lainnya dapat terealisasi sebagai sumber mata pencaharian masyarakat sekitar hutan.
Melalui sinergi ini, Perhutani KPH Jombang bersama Forsil dan PIM optimistis pengelolaan hutan yang lestari, produktif, dan berkeadilan sosial dapat diwujudkan, menjadikan kawasan Jabung sebagai contoh harmonisasi antara konservasi dan kesejahteraan masyarakat.
