Tenggarong – Di tengah kepedulian terhadap pembinaan anak berhadapan dengan hukum, Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), H. Rendi Solihin, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Melayu, Rabu (5/11/2025).
Kedatangan Wabup Kukar disambut langsung oleh Kepala LPKA Tenggarong, Zulhendri, beserta jajaran. Dalam kunjungannya, Rendi meninjau langsung kondisi lembaga dan berdialog terkait kebutuhan operasional serta strategi pembinaan anak binaan.
“Hal ini menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Kukar. Bagaimanapun anak-anak ini adalah anak kita semua, perlu bimbingan, pembinaan, dan perhatian. Mereka sangat butuh perhatian khusus dari pemerintah,” ujar Rendi Solihin di sela kunjungan.
Ia menyatakan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen akan segera membantu memenuhi sejumlah kebutuhan mendesak di LPKA, baik yang berkaitan dengan sarana prasarana maupun dukungan operasional harian, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masa depan generasi muda.
Sementara itu, Kepala LPKA, Zulhendri, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa saat ini LPKA Tenggarong menjadi satu-satunya lembaga pembinaan anak di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dengan jumlah anak binaan sebanyak 65 orang yang berasal dari berbagai daerah.
“Kami berkomitmen memberikan pembinaan yang komprehensif, termasuk pendidikan formal dan nonformal, pelatihan keterampilan, bimbingan mental spiritual, hingga pendampingan administrasi seperti pembuatan KIA dan KTP,” jelas Zulhendri.
Ia menambahkan, upaya ini bertujuan agar anak-anak yang telah menjalani masa pembinaan bisa kembali ke masyarakat dengan kesiapan yang lebih baik, memiliki keterampilan, serta tidak lagi mengulangi pelanggaran hukum.
Dalam kunjungan ini, Wabup Kukar turut didampingi oleh Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti, Plt. Kepala Dinas Sosial Kukar Yuliandris Seherdiman, serta perwakilan dari Bagian Kesra dan sejumlah OPD teknis terkait.
Kunjungan ini menandai langkah konkret Pemerintah Kabupaten Kukar dalam menjamin hak dan masa depan anak-anak yang tengah menjalani pembinaan, serta memperkuat sinergi antarlembaga dalam membentuk sistem peradilan anak yang lebih manusiawi. (ADV).
