Saya masih ingat aroma tanah sawah di pinggiran Sampang, Madura, awal 1990-an. Jalanan becek, listrik padam saban malam, dan Puskesmas terasa jauh bagi banyak warga.
Ketika saya mulai menulis di koran kampus tahun 1999 pada masa awal Reformasi. Perbincangan publik sibuk soal demokrasi dan kebebasan. Tapi sedikit yang berbicara tentang desa.
Baru setelah bertahun-tahun, saya sadar: wajah desa hari ini banyak dibentuk oleh kebijakan pembangunan Orde Baru di bawah Soeharto.
Era itu, dengan segala pro dan kontranya, menanam fondasi material dan sosial yang mengubah pedesaan secara drastis.
Puskesmas, SD Inpres, jalan desa, dan program Posyandu lahir dari strategi pembangunan yang terencana. Dalam dua dekade, akses pendidikan dan kesehatan meningkat tajam.
Program Keluarga Berencana menekan angka kelahiran. Pertanian dengan swasembada beras 1984 menjadi simbol kemandirian nasional.
Namun, warisan itu bukan tanpa catatan.
Model pembangunan top-down membentuk mentalitas birokrasi kuat di tingkat lokal. Desa menjadi “objek pembangunan,” bukan subjeknya.
Struktur kekuasaan di bawah Kepala Desa dan Camat hierarkis. Keputusan strategis mengikuti garis komando, bukan musyawarah warga.
Akibatnya, pembangunan fisik melesat, tapi kapasitas sosial tertinggal.
Sebagai orang yang tumbuh di Jawa Timur, saya melihat dua wajah yang selalu hadir bersamaan: kemajuan dan ketergantungan. Desa makin modern, tapi juga makin tergantung pada pusat.
Dari sisi ekonomi, hasilnya nyata. Data Bappenas mencatat kemiskinan turun dari sekitar 60 persen pada awal 1970-an menjadi 15 persen pada awal 1990-an.
Banyak desa di Jawa dan Sumatra bertransformasi dari wilayah subsisten menjadi wilayah produktif. Tapi di luar Jawa, kesenjangan tetap lebar.
Infrastruktur sering berhenti di kota kabupaten. Desa-desa di timur Indonesia tertinggal jauh.
Saya masih ingat liputan kecil tahun 2002 di pedalaman Bondowoso. Jalan yang dibangun sejak 1980-an masih dipakai, meski retak dan bergelombang.
“Ini dulu proyek Inpres Jalan Desa, Mas,” kata seorang warga. Ada nada bangga, tapi juga lelah.
Inilah paradoks pembangunan jangka panjang: warisan besar, tapi tidak berkelanjutan. Ketergantungan pada sistem pusat terlalu kuat.
Secara sosial, program PKK dan Posyandu menciptakan jaringan gotong royong baru.
Meski lahir dari mobilisasi negara, kegiatan itu membuka ruang sosial bagi perempuan desa. Mereka belajar mengorganisir, melayani, dan saling mendukung.
Dalam banyak kasus, jaringan PKK menjadi cikal bakal gerakan masyarakat sipil setelah Reformasi.
Politik pembangunan ala Orde Baru memang menekankan keteraturan dan kontrol. Kepala desa bukan wakil rakyat, tapi perpanjangan tangan pemerintah.
Namun ketika sistem itu runtuh pada 1998, struktur sosialnya tidak lenyap. Ia berubah menjadi kerangka yang siap diisi ulang oleh semangat baru: otonomi desa.
Ketika Undang-Undang Desa lahir pada 2014, banyak yang menyebutnya sebagai kebangkitan baru bagi desa Indonesia.
Tapi sesungguhnya, keberhasilannya tidak lepas dari fondasi administratif dan infrastruktur era Soeharto.
Kantor desa, jaringan jalan, sekolah, dan lembaga sosial yang terbentuk di masa itu menjadi modal utama.
Tanpa fondasi itu, otonomi desa mungkin hanya wacana di atas kertas.
Namun kita tidak boleh berhenti pada nostalgia. Banyak warisan Orde Baru perlu dibaca ulang secara kritis.
Pola pembangunan yang seragam sering menumpulkan karakter lokal. Pendekatan proyek fisik meninggalkan utang sosial: mental birokratis dan ketergantungan pada bantuan pusat.
Di sinilah keadilan sejarah bekerja.
Menilai warisan Soeharto bukan soal glorifikasi, tapi pemahaman. Bahwa perubahan sosial-ekonomi besar tidak lahir dari ruang kosong.
Bangsa yang dewasa bukan yang hanya mengingat prestasi, tapi juga belajar dari kekeliruan cara.
Sebagai seseorang yang tumbuh di era transisi, saya percaya keadilan sejarah berarti menimbang dengan jernih.
Pembangunan besar tidak selalu identik dengan kemerdekaan masyarakat. Tapi tidak pula bisa dihapus hanya karena lahir di bawah rezim otoriter.
Kini, saat kita bicara tentang digitalisasi desa, ekonomi kreatif pedesaan, atau green agriculture, fondasinya berasal dari perjalanan sejarah itu.
Pertanyaannya bukan apakah kita masih hidup dalam bayangan Orde Baru, tetapi apakah kita sudah cukup belajar untuk melampauinya.
Pembangunan desa hari ini harus berdiri di atas partisipasi warga, bukan sekadar proyek.
Harus mengutamakan keberlanjutan sosial, bukan hanya fisik. Dan yang paling penting, harus menumbuhkan rasa percaya diri kolektif.
Desa bukan lagi objek belas kasih negara, melainkan ruang hidup yang berdaulat.
Warisan Orde Baru seharusnya kita pahami bukan sebagai beban, tapi pelajaran.
Pembangunan tanpa kebebasan bisa cepat, tapi rapuh. Pembangunan yang berbasis partisipasi mungkin lambat, tapi tahan lama.
Saya masih ingat suara petani tua di Bangkalan yang berkata lirih, “Waktu Pak Harto, sawah kami hijau. Tapi kami tidak bisa bicara.”
Kalimat itu menggema hingga kini. Dan mungkin, di sanalah inti pelajaran sejarah: kemajuan sejati baru berarti jika manusia di dalamnya merdeka menentukan arah hidupnya sendiri.
