Samarinda – Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur 2025 berlangsung semarak di Gedung Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Jumat (3/10/2025) malam. Ajang tahunan ini digelar oleh Komisi Informasi Kaltim sebagai bentuk penghargaan terhadap badan publik yang berkomitmen mewujudkan transparansi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mewakili Gubernur Rudy Mas’ud, serta Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro. Dari kategori Informatif Yudikatif, empat Pengadilan Agama berhasil menyabet predikat Terbaik I, yaitu Pengadilan Agama Samarinda, Tenggarong, Balikpapan, dan Bontang.
Bagi Pengadilan Agama (PA) Bontang, penghargaan ini menjadi pencapaian bersejarah setelah perjalanan panjang selama empat tahun. Delegasi PA Bontang yang hadir pada malam penghargaan meliputi Hakim Hanandya Naufi Fatca Shafira, Panitera Faidil Anwar, dan Sekretaris Rakhmiah.
Ketua PA Bontang, Nor Hasanuddin, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas capaian timnya. “Alhamdulillah, terima kasih kepada Pak Panitera, Ibu Sekretaris, Ibu Hana, dan seluruh rekan-rekan yang telah menghadiri acara bergengsi ini. Malam ini kita membuktikan bahwa pelayanan informasi publik di PA Bontang terus meningkat,” ungkapnya.
Pencapaian tersebut merupakan buah dari konsistensi. Dalam kurun lima tahun terakhir, PA Bontang mencatatkan perjalanan prestasi yang signifikan. Tahun 2021 mereka menduduki peringkat III, pada 2022 berstatus Informatif meski tanpa penghargaan, lalu dua tahun berturut-turut di 2023 dan 2024 berhasil meraih peringkat II. Puncaknya, pada 2025 PA Bontang akhirnya meraih peringkat I.
“Ini bukti konsistensi dan semangat keterbukaan informasi publik di PA Bontang. Apresiasi tertinggi kami sampaikan untuk seluruh Tim PPID. Terbaik selalu untuk PA Bontang,” tegas Nor Hasanuddin.
Dengan capaian tersebut, PA Bontang semakin meneguhkan komitmennya dalam menyajikan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan informatif. Prestasi ini juga diharapkan menjadi dorongan bagi lembaga yudikatif lainnya di Kaltim untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
