Kediri – Sebanyak 204 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024. Penyerahan SK berlangsung di Gedung Bhagawanta Bhari pada Rabu (1/10/2025), disaksikan jajaran pejabat daerah.
Acara dipimpin Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, yang hadir mewakili Bupati Hanindhito Himawan Pramana. Dalam sambutannya, Mbak Dewi, sapaan akrabnya, menyampaikan pesan motivasi kepada para PPPK baru.
“Mudah-mudahan amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, dijaga, dan diimbangi dengan kinerja yang jujur, ikhlas, serta penuh prestasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa status baru sebagai ASN PPPK menuntut komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan publik. Mbak Dewi menyampaikan tiga pesan penting: pertama, perubahan status dari tenaga kontrak ke PPPK harus diiringi dengan perubahan pola pikir dan kesadaran akan tanggung jawab. Kedua, pelayanan publik menuntut profesionalisme karena masyarakat semakin kritis dan membutuhkan layanan cepat. Ketiga, ASN wajib meningkatkan kompetensi serta melahirkan inovasi agar kinerja pemerintah lebih efektif.
“Saya dan Mas Bupati berharap seluruh ASN bersama kepala dinas dapat saling peduli, saling menghargai, serta berusaha memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Kediri,” tegasnya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK tahap II merupakan bagian dari penyelesaian tenaga non-ASN. Dari total 204 pegawai, 2 orang merupakan tenaga guru, 27 tenaga kesehatan, dan 175 tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan di 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kediri.
“Sebagai tindak lanjut, seluruh PPPK baik tahap I maupun tahap II akan mengikuti orientasi pada November mendatang,” jelas Noor Rokhayati.
Acara tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Mohamad Solikin, Asisten Administrasi Umum Dede Sujana, para kepala OPD, serta tamu undangan. Kehadiran jajaran pimpinan daerah menegaskan pentingnya momentum ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik.
Dengan pengangkatan ini, Pemkab Kediri berharap wajah pelayanan masyarakat dapat semakin profesional, inovatif, dan adaptif dalam menjawab kebutuhan warga di tengah perkembangan zaman.
