Kediri – Di balik asap tembakau, terselip ancaman yang kerap tak disadari: rokok ilegal. Hal itu menjadi sorotan utama dalam kegiatan sosialisasi cukai yang digelar Satpol PP Kabupaten Kediri bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum pada Kamis (2/10/2025) di Balai Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari operasi gabungan Satpol PP, Kodim 0809 Kediri, dan Bea Cukai yang sebelumnya berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok tanpa pita cukai resmi. Temuan itu mendorong Pemkab Kediri untuk melakukan edukasi lebih luas kepada masyarakat agar tidak menjadi bagian dari rantai peredaran rokok ilegal.
Kegiatan diikuti oleh pedagang, pelaku UMKM, dan warga sekitar. Hadir sebagai pemateri Rudi Suprianto dan Febrian Permana Putra dari Bea Cukai Kediri, serta Pratama Hendrawan Mahardika, S.H., dari Kejaksaan Negeri Kediri. Mereka menekankan pentingnya memahami aspek hukum, bahaya sosial, serta kerugian ekonomi dari peredaran rokok ilegal.
“Rokok ilegal jelas merugikan negara dan masyarakat. Semakin banyak penerimaan dari cukai, semakin besar pula manfaatnya bagi pembangunan daerah,” ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Kediri, Diah Puji Astuti, S.IP., MM., yang hadir mewakili Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Drs Kaleb Untung Satrio Wicaksono, MM.
Dalam penjelasannya, Diah menekankan bahwa cukai hasil tembakau berkontribusi besar pada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang disalurkan untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum. Namun, peredaran rokok ilegal justru mengurangi pemasukan tersebut, sehingga berdampak pada terhambatnya program-program pembangunan.
Narasumber dari Bea Cukai menambahkan, masyarakat perlu mampu mengenali ciri rokok ilegal, seperti tidak adanya pita cukai, harga yang tidak wajar, serta kemasan yang buruk. Menurut mereka, edukasi ini sangat penting agar masyarakat tidak tergiur membeli atau menjual produk ilegal.
“Kalau masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan, rantai distribusi rokok ilegal bisa diputus,” ujar Pratama Hendrawan Mahardika. Ia menekankan bahwa partisipasi warga sangat dibutuhkan dalam menjaga keberlangsungan penerimaan negara.
Acara ditutup dengan ajakan agar warga Desa Nambaan menjadi pionir dalam gerakan gempur rokok ilegal. Satpol PP Kediri berharap, penyuluhan ini bukan hanya sekadar pengetahuan, tetapi juga bisa mengubah perilaku masyarakat untuk lebih patuh hukum dan sadar akan perannya dalam mendukung pembangunan. (ADV).
