Bondowoso – Fakta baru kembali terkuak dalam penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp1,3 miliar yang diduga melibatkan GP Ansor Bondowoso. Pada Selasa (30/9/2025), sedikitnya lima warga Desa Kali Tapen dipanggil Kejaksaan Negeri Bondowoso untuk dimintai keterangan.
Konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sandiyaz Arifansyah.
Sejumlah warga yang namanya tercantum dalam daftar penerima seragam Ansor membantah keras. Mereka mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya pengajuan maupun penyaluran bantuan tersebut.
“Saya tidak tahu-menahu soal itu. Sejak 2020 saya sudah tidak aktif di Ansor,” ujar seorang warga, Minggu (1/10/2025).
Bahkan, dugaan pencatutan identitas semakin menguat. Warga itu menegaskan tidak pernah memberikan izin penggunaan kartu identitas maupun tanda tangan untuk laporan pertanggungjawaban (LPJ). “Jangankan izin, saya saja tidak tahu ada bantuan seragam Ansor. Dua nama lain yang juga dipanggil—Abdul Basid dan Sudaryono—setahu saya bahkan tidak pernah tercatat sebagai pengurus Ansor,” tambahnya.
Konfirmasi terpisah juga diperoleh dari Didik Supriyadi, warga yang turut dipanggil penyidik. Ia membenarkan telah dimintai keterangan serupa. “Betul, saya juga dipanggil jaksa. Jangankan tahu, identitas dan tanda tangan saya diduga dipalsukan,” ungkapnya.
Warga yang merasa namanya dicatut menyatakan keberatan keras. Mereka khawatir kasus ini menimbulkan stigma negatif di tengah masyarakat. “Kami jelas keberatan. Tidak merasa terlibat, malah dilibatkan. Kalau masyarakat desa tidak paham duduk perkaranya, isu bisa melebar liar. Nama kami bisa dianggap ikut menikmati, itu sangat memalukan,” tegas salah seorang warga.
