Kukar – Babak baru polemik longsor di Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, mulai memasuki tahap investigasi lanjutan. Meski sudah ada kajian awal dari Universitas Mulawarman yang menyimpulkan bahwa bencana tersebut bukan akibat aktivitas tambang, warga tetap curiga dan mendesak penyelidikan yang lebih netral dan menyeluruh.
Pada Selasa (24/6/2025), Komisi III DPRD Kalimantan Timur bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan kunjungan lapangan ke lokasi longsor guna menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya. Dalam peninjauan itu, warga kembali menyuarakan kekhawatiran terhadap aktivitas pertambangan PT BSSR yang dianggap memiliki keterkaitan dengan insiden.
“Sudah ada kajian komprehensif, tapi masyarakat tetap menganggap aktivitas tambang menjadi pemicu. Kami harap Inspektur Tambang bisa bekerja secara objektif dan transparan,” ujar Akhmed Reza Fachlevi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim di Lokasi.
Dari hasil dialog, tiga tuntutan utama warga pun mengemuka: pemberian santunan dari pihak perusahaan, status hak milik atas rumah relokasi yang semula hanya bersifat pinjam pakai, serta kepastian siapa aktor utama di balik bencana tersebut. Ketiga tuntutan ini disepakati untuk diteruskan kepada Bupati Kutai Kartanegara.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan bahwa pihaknya akan segera bersurat kepada Kementerian ESDM untuk menghadirkan Inspektur Tambang dari Jakarta. “Kami ingin tim independen turun langsung agar investigasi ini tidak berpihak. Bila terbukti kesalahan ada pada PT BSSR, maka kami akan minta perusahaan bertanggung jawab,” ucapnya.
Sementara itu, PT Baramulti Suksessarana Tbk PT BSSR melalui Kepala Teknik Tambang (KTT), Doni Nababan, menyampaikan kesiapan perusahaan mengikuti semua proses investigasi. Ia menjelaskan bahwa lokasi disposal perusahaan sudah direklamasi sejak 2024 dan berada di ketinggian yang lebih rendah dari titik longsor, sehingga secara ilmiah dianggap tidak memiliki hubungan langsung.
“Area longsor berada di ketinggian 147 meter, sedangkan kolam kami berada di 134 meter di atas permukaan laut. Secara ilmiah, air tidak mungkin mengalir ke atas,” ujar Doni. “Namun sebagai perusahaan, kami tetap menunjukkan kepedulian. Bila diminta membantu warga, kami siap,” tambahnya.
Langkah pemerintah dan DPRD Kaltim yang membuka diri terhadap investigasi independen menjadi titik terang di tengah keraguan publik. Harapannya, hasil yang adil dan transparan dapat segera menjawab pertanyaan besar warga dan mendorong pemulihan kawasan terdampak. (ADV).
