Samarinda – Di tengah kebutuhan layanan kesehatan yang terus meningkat, anggaran pembangunan justru terpangkas. Itulah yang menjadi sorotan Komisi III DPRD Kalimantan Timur saat melakukan monitoring dan evaluasi infrastruktur di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Rabu (11/2/2026).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, bersama jajaran anggota, dengan agenda meninjau langsung kondisi pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur itu. Dalam pertemuan yang turut dihadiri Dinas PUPR-PERA, Dinas Kesehatan, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kaltim, Komisi III menggali informasi terkait postur anggaran tahun 2026.
Abdulloh mengungkapkan bahwa dari total kebutuhan anggaran pembangunan dan rehabilitasi RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, alokasi dalam APBD 2026 hanya sekitar 10 persen. Kondisi tersebut dinilai jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan pengembangan infrastruktur yang mendesak.
“Kami ingin tahu postur anggaran untuk 2026. Ternyata memang di APBD 2026 dari semua kebutuhan anggaran untuk Kanujoso hanya dialokasikan sekitar 10 persen saja. Sementara kebutuhan pembangunan maupun rehabilitasi sangat banyak,” ujar Abdulloh.
Salah satu kebutuhan mendesak adalah pembangunan gedung bank darah. Menurutnya, kapasitas layanan transfusi darah di rumah sakit tersebut cukup tinggi, mencapai ratusan pasien setiap bulan, namun fasilitas pendukung belum memadai. Selain itu, sejumlah gedung lama juga dilaporkan mengalami kerusakan, seperti atap bocor dan infrastruktur yang memerlukan rehabilitasi segera.
“Kami butuh gedung darah, karena kebutuhan transfusi bisa sampai 800 orang. Tempatnya belum memadai. Ini yang kami carikan solusi, apakah jika dana BLUD tidak mampu, bisa ditambahkan melalui APBD tahun ini,” jelasnya.
Abdulloh menambahkan, terbatasnya alokasi anggaran tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang berdampak pada postur APBD Provinsi Kalimantan Timur. Ia menyebut, efisiensi tersebut mencapai sekitar Rp6,3 triliun, sehingga berimbas pada berbagai sektor, termasuk layanan kesehatan.
“Ini imbas dari efisiensi anggaran dari pusat. Postur APBD provinsi mengalami penyesuaian besar, dan RS Kanujoso termasuk yang terdampak,” katanya.
Meski demikian, Komisi III menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan maupun pergeseran anggaran. Langkah itu diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan prioritas seperti pembangunan gedung bank darah serta rehabilitasi fasilitas yang mendesak.
Kunjungan kerja ini juga merupakan tindak lanjut surat Komisi III DPRD Kaltim Nomor 14/Kom-III/DPRD/II/2026 tanggal 2 Februari 2026 tentang permohonan pendampingan kunjungan kerja. DPRD meminta Gubernur Kalimantan Timur menugaskan Kepala Dinas PUPR-PERA, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk mendampingi kegiatan monitoring tersebut.
Melalui evaluasi ini, Komisi III berharap pembangunan dan peningkatan layanan kesehatan di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo dapat tetap berjalan optimal meski di tengah keterbatasan anggaran. Abdulloh menegaskan, pelayanan kesehatan masyarakat tidak boleh terhambat hanya karena persoalan teknis anggaran.
“Kami akan berjuang agar kebutuhan prioritas ini bisa terpenuhi, minimal di APBD Perubahan nanti ada tambahan anggaran,” tegasnya.
Dengan langkah pengawasan dan koordinasi lintas sektor tersebut, DPRD Kaltim berharap rumah sakit rujukan utama di Balikpapan itu mampu meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat Kalimantan Timur secara berkelanjutan.
