Surabaya – Di tengah mobilitas warga yang kian padat, Pemerintah Kota Surabaya memilih bersikap siaga sebelum badai datang. Melalui kebijakan resmi, Pemkot mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Virus Nipah sebagai langkah antisipasi dini agar penyakit tersebut tidak masuk ke Kota Pahlawan.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/3316/436.7.2/2026 tentang Kewaspadaan Penyakit Virus Nipah. Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menjelaskan bahwa SE tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/445/2026 tertanggal 30 Januari 2026. Meski hingga kini belum ada laporan kasus konfirmasi Virus Nipah pada manusia di Indonesia, kewaspadaan tetap harus diperkuat.
“Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, sampai saat ini belum ada laporan kasus Virus Nipah pada manusia di Indonesia. Namun kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan, mengingat kedekatan geografis dan tingginya mobilitas penduduk dengan negara-negara yang pernah melaporkan kejadian penyakit tersebut,” terang Lilik, Selasa (10/2/2026).
Ia menambahkan, hasil penelitian menunjukkan bahwa virus ini pernah terdeteksi pada kelelawar buah di Indonesia. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadi sumber penularan jika tidak diantisipasi secara tepat. Virus Nipah merupakan penyakit zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia, terutama melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, hewan perantara, maupun makanan dan minuman yang terkontaminasi.
Gejala infeksi Virus Nipah bervariasi, mulai dari demam, sakit kepala, nyeri otot, lemas, batuk, pilek, sakit tenggorokan, mual, muntah, diare, hingga gangguan pernapasan dan penurunan kesadaran pada kondisi berat. Masa inkubasi dapat berlangsung beberapa hari hingga beberapa minggu setelah paparan.
“Gejala awal seringkali mirip flu biasa, sehingga masyarakat tidak boleh menganggap remeh. Apalagi jika memiliki riwayat kontak dengan hewan atau perjalanan ke wilayah yang pernah melaporkan kasus Virus Nipah,” ungkapnya.
Pemkot juga memaparkan sejumlah faktor risiko penularan, di antaranya mengonsumsi nira atau air aren mentah langsung dari pohon, makan buah yang telah tergigit kelelawar, berburu kelelawar, hingga beraktivitas di sekitar pasar hewan liar atau perkebunan buah. Risiko meningkat bagi warga yang memiliki riwayat perjalanan ke negara seperti India, Bangladesh, Singapura, dan Filipina, atau melakukan kontak erat dengan orang yang diduga terinfeksi.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta memastikan air aren dimasak hingga matang sebelum dikonsumsi, mencuci dan mengupas buah, membuang buah yang terdapat bekas gigitan hewan, serta mengonsumsi daging yang dimasak sempurna. Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) juga ditekankan, termasuk rajin mencuci tangan, menerapkan etika batuk dan bersin, serta memakai masker saat sakit.
“Kalau ada gejala yang mengarah ke Virus Nipah, segera periksa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Deteksi dini sangat penting untuk mencegah penularan lebih luas,” tegas Lilik.
Tak hanya warga, camat, lurah, hingga perangkat daerah diminta aktif memantau potensi risiko di wilayah masing-masing. RT/RW, kader kesehatan, dan tokoh masyarakat didorong berperan dalam edukasi dan pengawasan lingkungan, termasuk menjaga kebersihan area yang berpotensi menjadi habitat kelelawar buah.
Apabila ditemukan kasus yang mengarah pada dugaan Virus Nipah, laporan diminta segera disampaikan melalui puskesmas atau Dinas Kesehatan agar dapat dilakukan pelacakan dan penyelidikan epidemiologi. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sistem kewaspadaan dini dan mencegah penyebaran penyakit menular di Surabaya.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya menjaga kesehatan publik melalui deteksi dini dan edukasi masyarakat sebagai benteng pertama menghadapi ancaman Virus Nipah.
