Jakarta – Riuh demonstrasi di kawasan tambang seakan menjadi gema kekecewaan yang tak lagi terbendung. Pengurus Besar Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (PB-HIPTI) melayangkan kritik tajam terhadap PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT SCM) terkait dugaan tidak terealisasinya komitmen investasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Organisasi tersebut menilai gejolak protes masyarakat bukanlah peristiwa yang muncul tiba-tiba, melainkan akumulasi panjang dari janji pembangunan yang dinilai belum terpenuhi. Sejak awal masuknya investasi, PT SCM disebut menjanjikan pembangunan fasilitas smelter, pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal, serta peningkatan kesejahteraan di wilayah lingkar tambang. Namun, realitas di lapangan dinilai belum sejalan dengan komitmen tersebut.
Dalam pernyataannya, PB-HIPTI mengungkapkan bahwa perusahaan telah memperoleh berbagai kemudahan, termasuk dukungan pemerintah daerah dan provinsi dalam penguasaan wilayah tambang dengan cadangan mineral yang besar. Dukungan itu, menurut mereka, diberikan dengan harapan adanya hilirisasi industri melalui pembangunan fasilitas pengolahan di Konawe.
“Fakta yang muncul justru memperlihatkan Konawe lebih banyak menjadi wilayah eksploitasi. Sementara hasil produksi dialirkan ke kawasan industri lain, sehingga manfaat ekonomi lokal dinilai belum optimal,” demikian pernyataan resmi PB-HIPTI.
Ketua Umum PB-HIPTI, Rusmin Abdul Gani, menegaskan bahwa persoalan ini telah melampaui urusan bisnis semata dan menyentuh aspek kepercayaan publik.
“Investasi harus berjalan seiring dengan keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat lokal. Jika komitmen tidak dijalankan secara konsisten, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi perusahaan, tetapi juga stabilitas sosial dan masa depan pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Tenggara,” ujarnya pada Selasa (10/02/2026).
PB-HIPTI menilai aksi demonstrasi yang terjadi di Routa merupakan konsekuensi dari persoalan mendasar yang belum diselesaikan secara transparan. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu konflik sosial yang lebih luas, meningkatkan potensi kriminalisasi warga, serta menciptakan ketidakpastian terhadap iklim investasi di daerah.
Karena itu, organisasi tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan pemerintah pusat untuk turun tangan secara aktif. Mereka juga meminta dilakukan audit serta evaluasi menyeluruh terhadap izin dan kewajiban investasi PT SCM, khususnya terkait realisasi pembangunan smelter sebagai bagian dari agenda hilirisasi nasional.
Meski menyampaikan kritik keras, PB-HIPTI menegaskan bahwa sikap mereka bukan bentuk penolakan terhadap investasi. Sebaliknya, mereka mendorong agar investasi dijalankan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Sulawesi Cahaya Mineral belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi perusahaan untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.
