Mojokerto – Dalam suasana tenang Desa Mlirip, hiruk pikuk mendadak muncul saat petugas gabungan dari Satlantas Polresta Mojokerto melakukan razia mendadak. Operasi lalu lintas yang dilaksanakan pada Jumat (9/5/2025) ini menyasar pengendara roda dua dan empat, dengan tujuan utama meminimalisasi kejahatan jalanan dan pelanggaran hukum.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Unit (Waka KBO) Satlantas itu dilaksanakan di titik-titik rawan pelanggaran di kawasan Mlirip, Kabupaten Mojokerto. Sasaran operasi meliputi senjata tajam, narkoba, bahan peledak, dan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk mengurangi risiko tindak kriminal di jalan raya.
“Kami lakukan pemeriksaan mendetail, termasuk terhadap barang bawaan pengendara. Ini untuk memastikan tidak ada yang membawa sajam, narkoba, atau bahan peledak yang bisa membahayakan masyarakat,” ungkap Iptu Lukman Basoni, Waka KBO Satlantas Polresta Mojokerto.
Dalam razia tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran administratif oleh pengendara, seperti tidak membawa dokumen kendaraan yang lengkap. Beberapa pelanggar langsung mendapat teguran hingga tindakan penilangan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga setempat. Banyak dari mereka mengapresiasi langkah proaktif pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Mereka juga berharap operasi serupa rutin dilakukan agar lingkungan tetap aman dari potensi gangguan.
“Dengan adanya razia seperti ini, kami sebagai warga merasa lebih tenang. Setidaknya ada upaya nyata dari aparat untuk menjaga keamanan di desa kami,” ujar salah satu warga yang menyaksikan operasi tersebut.
Kepolisian Resor Kota Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan operasi serupa di berbagai wilayah hukum mereka. Langkah ini sejalan dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelengkapan berkendara dan menjaga keamanan lingkungan bersama.
Dengan operasi ini, Polresta Mojokerto berharap dapat menciptakan efek jera bagi pelanggar serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang tegas dan humanis.
