Bontang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, mengimbau para pedagang di Bontang untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu yang kembali marak. Menurutnya, para pedagang, terutama di kalangan usaha kecil, harus lebih teliti saat menerima uang dalam transaksi. Imbauan ini muncul setelah adanya laporan dari masyarakat terkait temuan uang palsu yang beredar di beberapa lokasi di Bontang.
Sasaran Utama: Toko Kelontong dan Warung Kecil
Toko-toko kelontong dan warung kecil sering kali menjadi sasaran empuk bagi pelaku penipuan dengan uang palsu. Alfin menjelaskan, para pelaku biasanya memanfaatkan situasi pada malam hingga dini hari, saat pedagang mungkin sudah merasa lelah dan kurang jeli dalam memeriksa keaslian uang yang diterima. Waktu tersebut menjadi kesempatan bagi para penjahat untuk menyebarkan uang palsu.
“Saya kira pedagang klontong harus lebih jeli, ya, melihat maraknya peredaran uang palsu ini. Mereka yang sering jadi target para pelaku penipuan harus berhati-hati,” ujar Alfin Rausan Fikry pada Kamis (17/10/2024).
Pelaku penipuan biasanya menyasar pedagang kecil yang mungkin tidak memiliki alat pendeteksi uang palsu yang memadai. Mereka bertransaksi dengan menggunakan uang palsu yang terlihat mirip dengan uang asli, terutama dalam nominal besar seperti Rp50.000 dan Rp100.000. Hal ini membuat para pedagang sering kali tidak menyadari bahwa mereka telah menerima uang palsu hingga transaksi selesai dan pelaku sudah pergi.
Pusat Operasi Penggandaan Uang Palsu di Bontang
Alfin juga menyebutkan bahwa salah satu tempat yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk memproduksi uang palsu adalah sebuah indekos yang terletak di Jalan Poros Samarinda-Bontang. Lokasi ini diduga menjadi pusat penggandaan uang palsu yang kemudian disebarkan ke berbagai toko dan warung di sekitar Bontang.
Untuk menanggulangi hal ini, Alfin menyarankan agar para pedagang lebih berhati-hati dan selalu memeriksa uang yang diterima, terutama dari pelanggan yang datang pada jam-jam rawan. Ia juga mengimbau agar masyarakat melaporkan setiap uang mencurigakan yang diterima kepada pihak berwenang.
“Kalau pedagang menemukan indikasi uang palsu, segera laporkan kepada pihak berwajib agar bisa diproses sesuai hukum,” tegas Alfin.
Ia berharap dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan pihak berwenang, peredaran uang palsu di Bontang bisa ditekan dan para pelaku bisa segera ditindak.
Tips Mengenali Uang Palsu bagi Pedagang
Untuk membantu para pedagang lebih waspada, Alfin memberikan beberapa tips sederhana dalam mengenali uang palsu. Salah satunya adalah dengan meraba, menerawang, dan melihat ciri-ciri keamanan pada uang kertas. Pedagang disarankan untuk selalu memeriksa tekstur uang, warna yang terlihat pada cahaya, serta benang pengaman yang terdapat di dalam uang asli.
- Meraba Tekstur Uang
Uang asli umumnya memiliki tekstur yang lebih kasar pada bagian tertentu, terutama pada gambar utama dan angka nominal. Pada uang palsu, tekstur ini biasanya tidak dapat dirasakan dengan jelas karena proses pencetakannya yang berbeda. - Menerawang Uang
Dengan menerawang ke arah cahaya, pedagang dapat melihat watermark berupa gambar pahlawan nasional pada uang asli. Uang palsu sering kali tidak memiliki watermark yang tampak jelas, sehingga menjadi salah satu indikasi awal uang palsu. - Memeriksa Benang Pengaman
Benang pengaman pada uang asli terlihat jelas apabila diterawang. Pada uang palsu, benang pengaman sering kali dibuat tiruan atau bahkan tidak ada sama sekali.
Alfin menekankan pentingnya para pedagang memiliki alat deteksi uang palsu sederhana, seperti alat sinar ultraviolet (UV) yang dapat membantu dalam mengenali keaslian uang.
Langkah Hukum untuk Memberantas Peredaran Uang Palsu
Dalam menghadapi peredaran uang palsu, Alfin juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam memberantas jaringan pelaku penipuan ini. Selain peran pedagang yang harus lebih waspada, peran aktif masyarakat dalam melaporkan temuan uang palsu juga menjadi kunci penting dalam memerangi kejahatan ini.
DPRD Kota Bontang, menurut Alfin, juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang peredaran uang palsu. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwajib, diharapkan para pelaku dapat segera ditangkap dan peredaran uang palsu di Bontang bisa diminimalisir.
“Kerja sama antara pedagang, masyarakat, dan aparat hukum sangat penting dalam memberantas uang palsu. Kita harus bersama-sama memastikan bahwa pelaku kejahatan ini bisa ditindak dan tidak meresahkan lagi,” tutur Alfin.
