Bontang – Kepadatan penghuni di Lapas Kelas IIA Bontang kembali menjadi sorotan. Kondisi yang telah melampaui kapasitas itu diibaratkan seperti wadah yang dipaksa menampung lebih dari batas kemampuannya. Situasi tersebut mendorong DPRD Kota Bontang meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) segera merealisasikan pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayahnya sendiri.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menjelaskan bahwa fasilitas Lapas Kelas IIA Bontang sejak awal tidak dirancang untuk menampung jumlah warga binaan yang sangat besar. Namun dalam perkembangannya, jumlah penghuni telah mendekati angka 2.000 orang, jauh di atas kapasitas ideal. Kondisi ini dinilai berdampak terhadap efektivitas pembinaan, kenyamanan warga binaan, hingga meningkatnya beban kerja petugas pemasyarakatan.
“Kami ingin Kutim segera memiliki lapas sendiri. Sehingga warga binaan asal berasal dari sana, dapat menjalani masa pidana di daerahnya masing-masing dan beban di Lapas Bontang bisa berkurang,” kata Rustam beberapa waktu lalu.
Ia menerangkan, penghuni Lapas Kelas IIA Bontang tidak hanya berasal dari Kota Bontang. Sebagian besar warga binaan juga berasal dari sejumlah daerah sekitar, termasuk Kabupaten Kutai Timur. Karena itu, keberadaan lapas di Kutim diyakini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi persoalan kelebihan kapasitas yang selama ini terjadi.
Selain mampu mengurangi kepadatan penghuni, pembangunan lapas di daerah asal warga binaan juga dinilai akan memberikan manfaat dalam proses pembinaan. Warga binaan berpeluang lebih mudah mendapatkan dukungan keluarga melalui kunjungan yang lebih terjangkau, sehingga proses reintegrasi sosial setelah menjalani masa pidana dapat berlangsung lebih optimal.
Rustam juga berharap pemerintah daerah dapat membangun koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan beserta instansi terkait agar rencana pembangunan lapas di Kabupaten Kutai Timur dapat segera diwujudkan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam merealisasikan kebutuhan fasilitas pemasyarakatan tersebut.
“Jika kondisi overkapasitas terus dibiarkan, berbagai persoalan di dalam lapas berpotensi semakin kompleks, mulai dari keterbatasan fasilitas hingga terganggunya kualitas pembinaan terhadap warga binaan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa langkah konkret perlu segera diambil untuk mengurangi beban yang selama ini ditanggung Lapas Kelas IIA Bontang. Salah satu solusi yang dinilai paling realistis adalah menghadirkan lapas baru di Kutai Timur sehingga distribusi warga binaan dapat dilakukan secara lebih proporsional sesuai daerah asal masing-masing.
Harapan tersebut sekaligus menjadi upaya mendorong terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, baik dari sisi pelayanan, pembinaan, maupun keamanan. Dengan adanya lapas baru di Kutai Timur, kapasitas Lapas Kelas IIA Bontang diharapkan kembali lebih terkendali sehingga fungsi pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan secara maksimal. (ADV).
