Pasuruan – Keterbukaan menjadi jembatan yang menguatkan hubungan antara sekolah dan orang tua. Semangat itulah yang ditunjukkan SMP Negeri 8 Pasuruan saat menggelar pertemuan bersama wali murid peserta didik baru pada Sabtu (18/7/2026). Dalam forum tersebut, berbagai kebijakan sekolah dipaparkan secara terbuka, mulai dari pengelolaan dana pendidikan, program pembentukan karakter, hingga ketentuan penggunaan seragam.
Kegiatan sosialisasi yang diikuti orang tua siswa kelas VII itu menjadi momentum bagi pihak sekolah untuk menjelaskan arah kebijakan pada tahun ajaran 2026. Kepala SMP Negeri 8 Pasuruan, Arif Syaifurrohman, menyampaikan bahwa transparansi merupakan prinsip utama yang terus dijalankan agar tercipta kepercayaan antara sekolah dengan masyarakat, khususnya para wali murid.
“Seluruh penggunaan anggaran kami transparansikan. Kami pasang banner di beberapa titik agar bisa dilihat langsung oleh wali murid,” ujar Arif.
Menurutnya, informasi mengenai penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sengaja dipublikasikan secara terbuka sehingga orang tua dapat mengetahui alokasi anggaran yang digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mengurangi potensi kesalahpahaman sekaligus menghadirkan ruang pengawasan dari masyarakat terhadap tata kelola keuangan sekolah.
Selain membahas aspek administrasi dan keuangan, pihak sekolah turut memperkenalkan sejumlah program pembinaan karakter yang akan diterapkan kepada peserta didik baru. Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Latihan Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) yang dilaksanakan dengan melibatkan personel dari Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur). Program tersebut dirancang untuk membangun kedisiplinan, tanggung jawab, dan karakter positif sejak awal siswa memasuki lingkungan sekolah.
“Untuk membuka ruang prestasi, anak-anak harus punya dasar disiplin yang kuat. Itu yang sedang kami bangun,” tegasnya.
Arif menjelaskan bahwa pembentukan karakter merupakan fondasi penting sebelum peserta didik didorong meraih prestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik. Menurutnya, disiplin akan menjadi bekal utama bagi siswa dalam mengikuti proses pembelajaran sekaligus menghadapi berbagai tantangan selama menempuh pendidikan.
Dalam kesempatan yang sama, kebijakan mengenai seragam sekolah juga menjadi salah satu topik yang banyak mendapat perhatian dari wali murid. Pihak sekolah menegaskan bahwa penggunaan seragam tetap mengacu pada ketentuan pemerintah, sementara untuk seragam khas sekolah, pengadaannya merupakan usulan komite sekolah tanpa adanya kerja sama dengan penyedia tertentu.
“Seragamnya polosan warna kuning cerah atau lemon. Orang tua bebas membeli di mana saja, tidak ada kewajiban di tempat tertentu,” jelas Arif.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut dibuat agar orang tua memiliki keleluasaan dalam menentukan tempat pembelian seragam sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing. Dengan demikian, tidak ada praktik penunjukan toko tertentu ataupun kewajiban membeli melalui pihak yang telah ditentukan sekolah.
Forum sosialisasi berlangsung dalam suasana dialogis dengan memberi kesempatan kepada wali murid untuk menyampaikan pertanyaan maupun masukan terkait berbagai program sekolah. Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, mayoritas orang tua menyatakan persetujuan terhadap kebijakan yang telah disampaikan, termasuk mengenai transparansi pengelolaan dana pendidikan, pelaksanaan program pembentukan karakter, dan ketentuan seragam sekolah.
Melalui keterbukaan informasi serta komunikasi yang intensif dengan wali murid, SMP Negeri 8 Pasuruan berharap mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang akuntabel, partisipatif, dan kondusif. Sinergi antara sekolah dan orang tua dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung tumbuh kembang peserta didik sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di lingkungan sekolah.
