Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 10.931 ketua RT dan RW di seluruh desa serta kelurahan se-Kabupaten Sidoarjo melalui BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para ketua RT dan RW yang menjadi ujung tombak dalam pelayanan masyarakat di wilayahnya. Biaya iuran jaminan sosial ini akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Sidoarjo, berlaku mulai Oktober hingga Desember 2024.
Peluncuran program ini dilakukan pada Rabu malam (11/9/2024) oleh Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi di Aula Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Tulangan. Dalam sambutannya, Subandi menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa semua masyarakat, terutama ketua RT dan RW, mendapatkan perlindungan yang layak.
“Sebanyak 10.931 ketua RT dan RW di desa dan kelurahan akan dijaminkan untuk mendapatkan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk perhatian kami kepada mereka yang berperan penting dalam pelayanan masyarakat di tingkat akar rumput,” ucap Subandi.
Plt. Bupati juga berharap program ini dapat memberikan rasa aman bagi ketua RT dan RW serta keluarganya. Jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian, santunan akan diberikan sehingga meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan. “Saya berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan berkembang di masa mendatang. Semoga program ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Sidoarjo,” tambahnya.
Dalam jangka panjang, Subandi mengungkapkan bahwa cakupan program BPJS Ketenagakerjaan akan diperluas agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari program jaminan sosial ini. “Kami optimis, ke depan, semakin banyak masyarakat yang akan terlindungi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan derajat kesehatan masyarakat di Sidoarjo,” ujar Subandi.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur, Zakiah, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Sidoarjo atas dukungannya terhadap program jaminan sosial ini. Ia menambahkan, sebelumnya Pemkab Sidoarjo juga telah memberikan perlindungan sosial kepada berbagai kelompok masyarakat lainnya, seperti 4.500 tenaga kerja non-ASN, 27.240 penyelenggara Pilkada, 12.633 kader kesehatan, serta 13.249 pekerja rentan melalui dana DBHCHT. “Dengan tambahan 10.931 ketua RT dan RW ini, kami harap cakupan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Sidoarjo semakin meningkat,” ungkap Zakiah.
Acara peluncuran program ini juga diikuti dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan perlindungan jaminan sosial bagi ketua RT dan RW di Kabupaten Sidoarjo.
Selain itu, Plt. Bupati Sidoarjo juga menyerahkan santunan JKM dan beasiswa pendidikan senilai Rp123 juta kepada keluarga almarhum Endi Mulyono, perangkat Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu, yang wafat beberapa waktu lalu. Santunan ini menjadi salah satu bukti nyata manfaat dari program JKM BPJS Ketenagakerjaan.
