Sidoarjo – Viralnya pemberitaan di media sosial mengenai larangan aktivitas tempat ibadah non-Muslim di Kecamatan Tarik menarik perhatian Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH, M.Kn. Tidak ingin isu tersebut berkembang tanpa dasar yang jelas, Subandi langsung melakukan cross check kebenaran berita tersebut. Hasilnya, ia memastikan bahwa masalah tersebut tidak benar.
Subandi langsung mengunjungi Kecamatan Tarik pada hari ini (1/7/2024) untuk berkoordinasi dengan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan rumah ibadah, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa perizinan untuk mendirikan tempat ibadah akan dilengkapi sesuai aturan yang berlaku.
“Selama menunggu izin selesai, maka ibadahnya bisa di rumah masing-masing. Tidak boleh beribadah,” tegas Subandi.
Ia menunjukkan bahwa isu dalam video yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kenyataan. Warga Kecamatan Tarik justru menyambut baik pembangunan tempat ibadah tersebut. Subandi juga menekankan bahwa masyarakat Sidoarjo sangat menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.
“Saya meminta pemerintah desa di sana untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik. Sehingga isu-isu miring seperti itu tidak sampai meluas,” ungkap Subandi.
Dalam kesempatan tersebut, Subandi menegaskan kepada kepala desa bahwa tidak ada larangan membangun tempat ibadah bagi umat non-Muslim. Hal yang penting adalah adanya sosialisasi terhadap lingkungan sekitar dan persetujuan dari pemerintah desa setempat.
Dari data yang dihimpun, diketahui bahwa izin pendirian tempat ibadah memang belum ada. Subandi menegaskan perlunya mencari solusi terbaik agar isu-isu SARA dapat dicegah dan tidak menimbulkan resah masyarakat. “Saya sebagai pimpinan daerah berharap bisa berkomunikasi dengan baik. Kami tidak akan mempersulit,” terangnya.
Menurut ketentuan, jelas Subandi, pendirian rumah ibadah perlu ada sosialisasi dan penerimaan dari lingkungan. Jika sudah mendapat izin dari lingkungan sekitar, pemerintah desa tidak boleh mempersulit proses pendirian tersebut.
“Semua harus dikomunikasikan dengan baik. Insya Allah kalau komunikasinya jalan, masalah apa pun bisa diselesaikan,” imbuh Subandi.
Masyarakat juga diminta untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Subandi mengingatkan agar tidak sembarangan membagikan informasi, baik tulisan, foto, gambar, maupun potongan video, jika belum jelas kebenarannya. Lebih-lebih lagi, bila potongan video tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif dan meresahkan.
“Mari bersikap bijak. Jangan sampai ada yang terlewat, sebarkan sedikit-sedikit di media sosial. Saring dulu sebelum sharing,” tutur Subandi.
Masalah-masalah kecil yang sebetulnya dapat diselesaikan dengan cepat, akhirnya menjadi besar-besar karena informasi yang diunggah di media sosial tidak utuh.
“Kami sebagai pimpinan daerah akan tetap membangun komunikasi. Setiap tempat ibadah yang dibangun diharapkan benar-benar bermanfaat bagi warga Sidoarjo,” pungkas Subandi.
