Kabupaten Kutai Barat merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai berdasarkan UU No. 47 Tahun 1999. Secara geografis, wilayah ini terletak di antara 113°04’05” – 116°03’19” BT dan 1°03’35” – 1°0’16” LS.
Batas Wilayah
- Utara: Kabupaten Mahakam Ulu
- Timur: Kabupaten Kutai Kartanegara
- Selatan: Kabupaten Paser
- Barat: Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah
Kutai Barat memiliki sejumlah desa yang mayoritas terletak di tepian sungai (119 desa), dataran (86 desa), dan lereng/punggung bukit (18 desa). Penduduknya didominasi oleh masyarakat adat suku Dayak, dengan beragam bahasa, adat-istiadat.
Selain itu, kultur dan budaya yang khas. Konsep kepemilikan wilayah adat di Kutai Barat sangat kuat, berdasarkan faktor genealogis dan teritorial yang telah ada secara turun-temurun sebelum berdirinya Republik Indonesia.
Kondisi Iklim
Kutai Barat memiliki iklim tropis lembap dengan karakteristik rata-rata curah hujan tertinggi pada bulan April dan terendah pada bulan Agustus. Tidak ada bulan kering, dengan setidaknya tujuh hari hujan dalam satu bulan sepanjang tahun.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pola iklim menjadi tidak menentu. Bulan yang seharusnya basah bisa menjadi kering, dan sebaliknya, bulan kemarau dapat terjadi hujan, memperpanjang musim hujan.
Suhu udara minimum biasanya terjadi pada bulan Oktober hingga Januari, sedangkan suhu maksimum pada bulan Juli hingga Agustus. Kutai Barat tidak memiliki perbedaan yang jelas antara musim hujan dan kemarau. Hujan turun lebih banyak saat angin barat berhembus (Agustus – Maret), sementara relatif lebih sedikit pada musim timur (April – September).
Kabupaten Kutai Barat dengan kekayaan alam, keanekaragaman budaya, dan tantangan iklimnya, menjadi bagian penting dalam konteks pembangunan dan pelestarian kehidupan masyarakat adat serta lingkungan di Kalimantan Timur.
