Samarinda – Akmal Malik, Penjabat Gubernur Kaltim, meminta Pertamina untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan alokasi atau jumlah yang ditetapkan untuk pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan Timur.
“Saya juga meminta Pertamina jangan membuat kebijakan yang sama,” ungkap Akmal Malik usai menghadiri Rapat Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim Karang Paci Samarinda, Senin (27/11/2023).
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu mengatakan One fix policy for all yang diberlakukan pihak Pertamina kurang tepat karena Kalimantan Timur tidak sama dengan daerah lain di Indonesia.
“Kaltim tidak sama dengan Jawa, tidak sama dengan Sumatera,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kaltim dengan sesama provinsi di Kalimantan pun tidak sama, baik itu Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah maupun Kalimantan Utara.
“Maka harus ada kebijakan asimetris juga terkait distribusi minyak (BBM) di Kalimantan Timur,” katanya.
Terhadap kondisi saat ini, bahkan sudah lama berlangsung, Akmal menegaskan Pemerintah Provinsi Kaltim melalui instansi terkait terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk mengatasinya.
Terlebih lagi, ujarnya, kegiatan perekonomian masyarakat terus meningkat seiring pertambahan penduduk dan pertumbuhan ekonomi Kaltim.
Tidak kalah pentingnya, geliat pembangunan yang sangat pesat pasca ditetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga membutuhkan ketersediaan BBM cukup besar di Kaltim.
“Nah ini yang ingin kita bicarakan dengan pemangku kebijakan perminyakan itu, seperti SKK Migas dan Pertamina,” pungkasnya.
