Sumenep – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Sumenep periode 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif 2024 dilantik dan diambil sumpahnya pada Rabu (21/8/2024) di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Madura.
Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Yuli Purnomosidi, dan dihadiri oleh pejabat forum komunikasi pimpinan daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.
PDI Perjuangan Dominasi Kursi DPRD
Dari total 50 anggota yang dilantik, kader dari 10 partai politik (parpol) terpilih. PDI Perjuangan menempati posisi terbanyak dengan 11 anggota yang terpilih dari delapan daerah pemilihan pada Pemilu Legislatif 2024.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyusul dengan 10 kursi, Partai Demokrat mengamankan tujuh kursi, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh enam kursi.
Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai NasDem masing-masing memiliki lima anggota. Sementara itu, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, dan Partai Bulan Bintang (PBB) memiliki perwakilan lebih sedikit, dengan masing-masing dua dan satu anggota.
Pengamanan Ketat di Lokasi Pelantikan
Pelantikan anggota DPRD ini berlangsung dengan pengamanan ketat. Ratusan petugas gabungan dari Polres Sumenep, Kodim 0827, dan instansi terkait lainnya disiagakan untuk memastikan kelancaran acara di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Yuli Purnomosidi, yang memimpin pengambilan sumpah janji, menegaskan pentingnya tugas dan tanggung jawab para anggota dewan yang baru dilantik dalam menjalankan amanah rakyat.
[Meta Deskripsi: 50 anggota DPRD Sumenep periode 2024-2029 resmi dilantik di Pendopo Agung Keraton Sumenep dengan PDI Perjuangan mendominasi kursi.]
