Jember – “Perubahan besar dimulai dari suara kecil yang berani.” Ungkapan ini menjadi nyata di Kabupaten Jember, saat 175 ketua dan sekretaris OSIS dari berbagai SMA, SMK, dan MA se-kabupaten diberi mandat langsung untuk memerangi stunting, pernikahan dini, dan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (11/11/2025) di Aula Dinas Pendidikan Jember ini diinisiasi oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Jember. Pemerintah daerah menggandeng para pelajar sebagai ujung tombak kampanye sosial untuk mengatasi tiga masalah besar yang mengancam masa depan generasi muda: pernikahan dini, stunting, dan penyalahgunaan zat adiktif.
“Kami peduli terhadap dua persoalan krusial, yaitu stunting dan pernikahan dini. Karena itu kami mengambil peran untuk menyosialisasikan hal ini melalui para ketua OSIS sebagai bagian dari pemuda,” ujar Kepala Dispora Jember di sela kegiatan.
Para pelajar ini mendapat edukasi langsung dari berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, DP3AKB, dan TP PKK Kabupaten Jember. Mereka dibekali pengetahuan tentang risiko pernikahan dini terhadap kesehatan dan masa depan pendidikan, serta pentingnya gizi yang cukup dalam mencegah stunting.
Dalam sesi lainnya, hadir pula Kader Inti Pemuda Anti Narkoba yang memberikan penyuluhan seputar bahaya narkotika dan zat adiktif. Edukasi ini menjadi bagian penting dari strategi preventif Dispora Jember dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas narkoba.
“Kami ingin anak-anak kita menjauhi hal-hal yang terkait dengan zat adiktif dan narkotika. Karena itu kader anti narkoba juga tampil hari ini untuk memberikan edukasi,” tambah Kepala Dispora.
Tidak berhenti sampai di sini, Dispora Jember akan membentuk Kelompok Pemuda Anti Narkoba (KOPAR) di setiap sekolah sebagai upaya berkelanjutan. Inisiatif ini bertujuan membangun ketahanan remaja dari dalam, dengan pendekatan sebaya yang lebih mudah diterima kalangan pelajar.
Dengan melibatkan para ketua OSIS sebagai motor gerakan, Pemkab Jember berharap terjadi perubahan perilaku yang signifikan di kalangan remaja. Langkah ini diyakini dapat menekan angka pernikahan dini dan stunting, serta memperkuat benteng moral pelajar dari ancaman narkoba.
Upaya kolaboratif ini mencerminkan kepercayaan pemerintah kepada generasi muda sebagai agen perubahan yang berperan aktif membentuk masa depan daerah.
