Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) memberikan apresiasi kepada sejumlah perangkat daerah yang menunjukkan kinerja unggul dalam pengelolaan kearsipan dan pemanfaatan aplikasi digital, Selasa (11/11/2025). Acara yang dihelat dengan tema “Strategi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutim” ini menjadi momentum penting untuk menguatkan budaya tertib arsip sekaligus mempercepat transformasi digital pemerintahan.
Penghargaan diberikan berdasarkan hasil audit kearsipan internal yang dilaksanakan sejak awal tahun 2025. Evaluasi tersebut mencakup tata kelola arsip dinamis, konsistensi penggunaan aplikasi Srikandi, hingga tingkat komitmen pimpinan perangkat daerah dalam menata sistem kearsipan yang terstruktur dan berkesinambungan. Dalam hasil penilaiannya, Dispusip Kutim menetapkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai perangkat daerah terbaik dalam aspek pengelolaan arsip. Sementara kategori pemanfaatan aplikasi Srikandi terbaik diraih oleh Dinas Kesehatan (Dinkes), BKPSDM, dan Perkim.
“Melalui audit ini, kami tidak hanya menilai kepatuhan administrasi, tetapi juga mendorong perubahan budaya kerja menuju pengelolaan arsip yang lebih modern, efektif, dan akuntabel. Harapannya, seluruh perangkat daerah semakin siap mendukung terwujudnya pemerintahan digital di Kutim,” ujar Ayub.
Ayub kemudian menegaskan bahwa arsip bukanlah sekadar tumpukan dokumen, melainkan aset daerah yang memuat memori kolektif serta pijakan strategis dalam setiap pengambilan kebijakan. Ia berharap penghargaan ini mendorong perangkat daerah yang belum optimal untuk segera berbenah.
“Arsip merupakan aset penting daerah yang berperan sebagai memori kolektif dan dasar pengambilan keputusan pemerintahan,” tegasnya.
Kegiatan penghargaan ini juga dirangkaikan dengan sesi sosialisasi yang menghadirkan pemaparan mengenai strategi peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di era digital. Dalam sesi tersebut, peserta diperkenalkan pada praktik-praktik terbaik pemanfaatan aplikasi Srikandi sebagai bagian dari pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pendekatan ini diyakini mampu menekan ketergantungan pada dokumen fisik serta mempercepat layanan administrasi di lingkungan Pemkab Kutim.
Upaya Dispusip Kutim ini berada dalam jalur visi besar daerah yang tengah mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin tangguh, mandiri, dan berdaya saing. Dengan adanya penghargaan dan audit rutin, Pemkab Kutim berharap perangkat daerah semakin disiplin dalam merawat arsip, baik sebagai dokumentasi legal maupun rekam jejak perjalanan pemerintahan.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem informasi dan dokumentasi. Transformasi ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mampu menjaga akuntabilitas untuk generasi mendatang. (ADV).
