Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat terdapat 363 permohonan pembangunan kapal baru di galangan kapal dalam negeri. Permohonan ini terjadi dalam periode Januari – Agustus 2022. Sebelumnya terdapat 473 unit dibuat sepanjang periode 2019-2021. Rencana pembangunan kapal itu akan menambah jumlah kapal Indonesia, menjadi 836 unit.
Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 250 galangan kapal yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dan 127 industri pendukung yang memproduksi bahan baku dan komponen yang sesuai standar marine use.
Menteri Agus mengungkapkan proporsi terbesar kapal yang dibangun unit pada periode 2019-2021 adalah dari jenis Barge sebanyak 274 unit dan Tug sebanyak 100 unit.
“Hal ini menunjukkan pemilik kapal, baik dari kementerian, BUMN, lembaga, maupun swasta, kian memercayai galangan kapal dalam negeri. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan armada kapalnya,” ungkap Menteri Agus di Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Dikatakan Menteri Agus, galangan kapal Indonesia sudah membangun berbagai jenis kapal. Kemampuan galangan kapal nasional antara lain memproduksi kapal penumpang, kapal kargo, hingga kapal tujuan khusus dengan fasilitas graving dock terbesar, yaitu 300.000 Dead Weight Tonnage (DWT).
Menurutnya, industri perkapalan memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian nasional. Hal ini seiring dengan karakteristiknya yang padat karya, padat modal, serta padat teknologi.
“Berdasarkan perhitungan input-output pada 2021, transaksi barang dan jasa sektor kapal serta jasa perbaikannya mencapai Rp27,65 triliun,” terangnya.
Transaksi sebanyak ini merupakan perhitungan dengan 3 sektor utama yang menjadi input.Sektor itu mencakup sektor kapal dan jasa perbaikannya 29 persen, perdagangan selain mobil dan sepeda motor 19 persen, dan barang-barang logam lainnya 6 persen.
“Sedangkan distribusi output ada di 3 sektor terbesar, meliputi kapal dan jasa perbaikannya 56 persen, jasa angkutan laut 16 persen, dan jasa angkutan sungai danau dan penyeberangan 11 persen,” tuturnya.