Sidoarjo – Kabupaten Sidoarjo semakin terperangkap dalam belitan kasus korupsi dan pungutan liar setelah Bupati Ahmad Muhdlor Ali ditahan oleh KPK pada tanggal 6 Mei 2024. Kasus pungli merajalela di wilayah ini, seperti yang dialami oleh warga Desa Kletek, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, yang menjadi korban pungutan liar dari oknum pemerintah desa terkait kontribusi pembayaran pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL).
Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Jawa Timur, turut serta dalam memerangi korupsi dan pungli ini dengan mendatangi kantor Kejari Kabupaten Sidoarjo bersama warga desa Kletek pada Rabu, 15 Mei 2024. Mereka menuntut agar pelaku pungli segera ditangkap dan dibawa ke pengadilan.
Ketua GMBI Jawa Timur, Sugeng, menyatakan bahwa LSM tersebut bertekad membantu warga dan mendorong Kejaksaan Sidoarjo untuk bertindak cepat dalam menangani kasus pungli di Desa Kletek, yang telah berlangsung selama lebih dari satu tahun. Dukungan publik sangat penting dalam menekan kejaksaan untuk bertindak tegas terhadap pelaku korupsi.
Perwakilan warga Kletek juga hadir dalam pertemuan dengan pihak Kejaksaan. Mereka mengungkapkan bahwa kepala desa Kletek telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pelantikan perpanjangan jabatannya tetap dilakukan oleh Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat, yang merasa bahwa pemerintah daerah tidak serius dalam menangani kasus korupsi dan pungli.
Dalam pertemuan tersebut, Kejaksaan Sidoarjo menyatakan komitmennya untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini dan akan melanjutkan proses hukum jika bukti yang cukup telah terkumpul. LSM GMBI juga menyatakan dukungannya terhadap upaya Kejaksaan dalam menegakkan keadilan.
Warga Desa Losari-Kletek, salah satu korban pungli, memberikan kesaksian tentang bagaimana mereka diminta memberikan dana kepada oknum pemerintah desa untuk mempercepat proses administrasi tanah. Mereka berharap bahwa pelaku korupsi segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus korupsi dan pungli di Sidoarjo menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan LSM untuk menegakkan keadilan dan memerangi praktik korupsi yang merugikan rakyat.