Mojokerto – Ketidaknyamanan warga Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, kian memuncak akibat bau menyengat yang diduga berasal dari limbah pengolahan krecek sapi milik seorang warga berinisial A. Bau tak sedap yang menguar hingga ke permukiman dan aliran sungai sekitar, mulai dikeluhkan warga, Senin (20/10/2025).
Seorang warga berinisial R menyampaikan keluhannya kepada media. “Iya mas, terkait usaha pembuatan krecek sapi itu baunya sangat tidak sedap, apalagi kalau limbahnya dibuang ke sungai. Keluhan kami soal bau saja, tapi sangat mengganggu,” ujarnya.
Usaha pengolahan limbah hewani tersebut disebut telah berjalan cukup lama. Namun, hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret dari instansi terkait untuk menanggulangi dugaan pencemaran lingkungan yang muncul.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Mojokerto, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, dan aparat penegak hukum (APH), segera turun tangan. Mereka meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap izin operasional usaha serta uji laboratorium untuk mengetahui kandungan limbah yang dibuang ke lingkungan.
“Kami tidak menolak adanya usaha, tapi kalau sampai menimbulkan pencemaran dan mengganggu kenyamanan warga, harus ada penanganan tegas,” imbuh R, yang mengaku telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada perangkat desa setempat.
Warga juga menyayangkan minimnya pengawasan dan kurangnya komunikasi antara pelaku usaha dan masyarakat. Selain dampak pencemaran udara, dikhawatirkan pembuangan limbah ke sungai dapat mencemari air yang masih digunakan sebagian warga untuk kebutuhan rumah tangga.
Hingga artikel ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pemilik usaha maupun tanggapan dari instansi pemerintah terkait. Warga berharap ada inspeksi segera dan solusi konkret agar lingkungan tempat tinggal mereka kembali sehat dan nyaman.
