Samarinda – Dalam Rapat Paripurna ke‑27 DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Gedung Utama (B), Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa dukungan anggaran untuk media lokal tidak dihapus. Hanya saja, alokasi tersebut akan disesuaikan agar lebih efisien dan terukur, bukan berarti pemangkasan secara drastis.
“Anggaran media tidak dihapus, tapi disesuaikan. Jadi nanti silakan berhubungan dengan dinas yang terkait. Kami welcome dengan semua media yang ada di Kalimantan,” ujar Seno Aji kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna tersebut, Senin (28/7/2025).
Saat ditanya tentang pola distribusi anggaran yang biasanya melibatkan anggota DPRD atau rekomendasi legislatif melalui pokok-pokok pikiran, Sang Wagub menjelaskan bahwa mekanismenya akan mengikuti pedoman atau “kamus usulan” yang telah disusun. Dengan demikian, semua proses pendanaan berjalan sesuai prosedur yang transparan dan standar yang jelas.
“Polanya nanti mengikuti dari kamus usulan yang ada dan semuanya bisa berjalan,” terang Seno Aji.
Penegasan serupa juga disampaikan secara langsung oleh Wagub dengan menambahkan bahwa Pemprov Kaltim tetap menyambut kerjasama dengan seluruh media di provinsi ini. Ia menekankan, institusi pemerintah terbuka terhadap media mana pun yang ingin menjalin komunikasi dan kerjasama profesional.
“Kami welcome pada media yang ada di Kalimantan Timur,” tandasnya kembali.
Kebijakan ini diambil di tengah upaya pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran secara selektif, sementara menjaga kesinambungan informasi publik dan hubungan antara pemerintah dan media. DPRD Provinsi dari beberapa fraksi sebelumnya telah menanyakan soal kelanjutan pendanaan media sebagai bagian penting dari keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dengan demikian, meskipun terjadi proses penyesuaian anggaran, sinyal positif tetap mengalir dari pemerintah bahwa ruang bagi media untuk berfungsi mendampingi jalannya pemerintahan tetap terbuka luas. Proses mekanisme distribusi anggaran media ke depan diharapkan berjalan berdasarkan ketentuan resmi dan akuntabel.
Dengan rasionalisasi dan mekanisme yang jelas, baik bagi pemerintah maupun media lokal, hubungan kolaboratif diharapkan tetap produktif tanpa mengabaikan prinsip efisiensi anggaran daerah.
