Semarang – Tekad Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk membangun pendidikan yang inklusif kembali ditegaskan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026. Di hadapan para kepala daerah se-Jawa Tengah, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen menyuarakan pentingnya mempercepat pemerataan akses pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas melalui penguatan sistem sekolah inklusi.
Berlangsung di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (6/2/2026), Musrenbang sekaligus Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2027 ini menjadi momentum bagi Pemprov untuk menyusun peta jalan yang lebih sistematis dalam menangani persoalan disabilitas.
“Pemerintah sudah memiliki peta sebaran disabilitas yang cukup detail sebagai basis perumusan kebijakan,” ujar Taj Yasin, yang akrab disapa Gus Yasin.
Ia menegaskan bahwa penguatan data lintas sektor dan pembenahan regulasi menjadi langkah utama agar kebijakan yang lahir menyasar kebutuhan riil penyandang disabilitas di 35 kabupaten/kota. Berdasarkan data Dinas Sosial Jateng, tercatat sekitar 100 ribu penyandang disabilitas tersebar di wilayah tersebut.
“Kami akui masih ada kekurangan dalam akses pendidikan dan pemenuhan kebutuhan dasar. Justru karena itu, penataan ulang ini kami lakukan agar penanganannya lebih presisi,” tambahnya.
Selama lima tahun terakhir, Pemprov Jateng fokus pada kampanye publik dan peningkatan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pendidikan inklusif. Tahap berikutnya, kata Gus Yasin, adalah memastikan hak-hak penyandang disabilitas benar-benar terpenuhi dalam praktik kebijakan.
“Masyarakat harus paham bahwa saudara-saudara kita penyandang disabilitas berhak atas kehidupan yang layak. Akses pendidikan menjadi kunci agar mereka bisa mandiri, bahkan berdaya secara ekonomi,” jelasnya.
Dalam sesi dialog, perwakilan Roemah Difabel Jawa Tengah, Didik Sugiyanto, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov, khususnya atas deklarasi gubernur sebagai Bapak Disabilitas. Namun ia menyoroti pentingnya percepatan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Disabilitas agar kebijakan tidak berhenti di tataran wacana.
“Kami masih menemukan penyandang disabilitas usia sekolah yang belum mengakses pendidikan, serta usia produktif yang belum bekerja. Kami berharap RAD segera diselesaikan agar solusi yang diambil bisa berjalan lebih sistematis,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Gus Yasin menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi efektivitas sekolah inklusif yang telah berjalan serta menjamin tidak ada lagi anak disabilitas usia sekolah yang tertinggal dari sistem pendidikan formal.
Melalui Musrenbang 2026, Pemprov Jateng ingin memastikan suara komunitas difabel menjadi bagian integral dalam perencanaan pembangunan daerah. Dengan begitu, pendidikan inklusif tak hanya menjadi jargon, tapi wujud nyata keadilan sosial bagi seluruh warga Jawa Tengah.
