Surabaya – Kisah perjuangan arek-arek Suroboyo kembali bergema, bukan dari medan tempur, melainkan dari hilangnya salah satu saksi bisu sejarah: rumah radio Bung Tomo. Bangunan yang dahulu menjadi titik siaran orasi legendaris Bung Tomo kini tak lagi berdiri, dan hal ini memicu langkah cepat dari Komisi A DPRD Surabaya untuk menelusuri jejaknya.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko alias Cak Yebe, menyatakan keprihatinannya terhadap hilangnya bangunan bersejarah tersebut. Hal ini mencuat setelah Presiden RI, Prabowo Subianto, menyinggung keberadaan rumah radio dalam Rapat Kerja Nasional. Tak ingin tinggal diam, Komisi A langsung bergerak mengumpulkan informasi.
“Kami dari Komisi A langsung menindaklanjuti pertanyaan Bapak Presiden terkait rumah radio Bung Tomo. Informasi yang kami dapat, sejak 2016 rumah radio itu tidak berada dalam penguasaan Pemkot, melainkan pihak lain, hingga akhirnya hilang atau dimusnahkan, dan ini yang kami sayangkan,” ujar Cak Yebe, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, rumah radio di Jalan Manyar itu adalah titik penting dalam sejarah perlawanan Surabaya pasca-proklamasi. Dari tempat itulah orasi Bung Tomo disiarkan, membakar semangat rakyat melawan pasukan sekutu. Namun kini, lokasi itu bahkan tak lagi memiliki bekas jejak fisik perjuangan.
“Setiap tahun kita memperingati Hari Pahlawan, tapi ternyata titik sejarah orasi Bung Tomo yang menjadi pemicu perjuangan itu sekarang sudah tidak ada,” imbuhnya prihatin.
Cak Yebe menegaskan bahwa meski bangunan telah tiada, negara tetap memiliki tanggung jawab melindungi lahannya sebagai situs sejarah. Ia mendorong agar Pemkot Surabaya melakukan upaya maksimal agar lokasi tersebut bisa kembali dalam penguasaan negara.
“Sekalipun bangunannya sudah tidak ada, lokasi masih ada. Tanah ini harus dilindungi dan diupayakan agar menjadi penguasaan negara,” katanya.
Komisi A juga tengah berkoordinasi dengan komisi terkait dan akan memanggil kembali pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan sejak tahun 2016. Penelusuran menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan kronologi dan kemungkinan kelalaian dalam pengelolaan situs bersejarah ini.
“Kami akan telusuri bagaimana rumah radio Bung Tomo ini bisa sampai hilang, karena ini bagian dari sejarah bangsa Indonesia,” ungkapnya.
Ia juga membandingkan dengan situs sejarah lain seperti rumah HOS Tjokroaminoto dan rumah masa kecil Soekarno di Peneleh yang masih terjaga. Menurutnya, rumah radio Bung Tomo seharusnya mendapatkan perlindungan yang sama.
Terkait potensi keteledoran, Komisi A masih melakukan pendalaman. Bila ditemukan unsur kesalahan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemkot untuk tindakan lanjut.
“Kalau nanti ditemukan unsur keteledoran, tentu akan kami komunikasikan dengan pemerintah kota. Ini juga menjadi atensi kami karena menyangkut perintah dan perhatian langsung dari Presiden,” pungkasnya.
