Sidoarjo – “Hunian layak tak cukup hanya berdiri kokoh.” Gambaran itu terlihat saat Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.AP melakukan inspeksi mendadak ke Rusunawa Pucang, Kecamatan Sidoarjo, Senin (10/8/2026). Sejumlah persoalan mulai kebersihan, fasilitas umum, keamanan hingga kebocoran bangunan menjadi catatan yang meminta segera dibenahi.
Dalam sidak tersebut, Mimik didampingi jajaran Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) serta unsur Forkopimka Sidoarjo. Ia memeriksa tiga bangunan utama Rusunawa Pucang, yakni Gedung A, B dan C, sekaligus berdialog langsung dengan sejumlah penghuni untuk mengetahui kondisi pelayanan serta fasilitas yang mereka rasakan setiap hari.
Menurut Mimik, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat yang tinggal di rusunawa memperoleh pelayanan sesuai haknya. Hal tersebut penting karena para penghuni telah memenuhi kewajiban berupa pembayaran biaya sewa setiap bulan.
“Karena mereka sudah membayar setiap bulan, haknya harus terpenuhi. Seperti fasilitas umum dan kebersihan di lingkungan masing-masing,” ujar Mimik.
Persoalan kebersihan menjadi salah satu temuan yang paling mendapat perhatian. Tiga gedung Rusunawa Pucang masing-masing memiliki lima lantai, namun pelayanan kebersihan disebut hanya ditangani dua orang petugas. Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan luas kawasan dan jumlah penghuni yang harus dilayani.
“Kondisi kebersihan sangat tidak layak. Tiga gedung dari lantai satu sampai lantai lima hanya diurus dua orang. Halamannya kotor dan penuh sampah,” tegasnya.
Selain kebersihan lingkungan, Mimik menemukan sejumlah fasilitas yang menurutnya perlu mendapat penanganan. Penerangan, keamanan hingga bagian atap bangunan yang mengalami kebocoran masuk dalam daftar evaluasi. Ia memastikan hasil sidak akan dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah terkait agar langkah perbaikan dapat segera disusun.
Peningkatan sistem keamanan juga menjadi perhatian. Salah satu opsi yang didorong adalah pemasangan kamera pengawas atau CCTV di lingkungan rusunawa, terutama pada titik-titik yang dinilai membutuhkan pengawasan lebih intensif.
“Yang segera kita usulkan adalah perbaikan fasilitas, terutama penerangan, kebersihan dan CCTV untuk keamanan. Ada juga gedung yang bocor, sehingga harus segera dibenahi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.
Rusunawa Pucang terdiri dari tiga gedung dengan kapasitas keseluruhan sebanyak 297 unit. Berdasarkan data yang disampaikan, saat ini terdapat 226 keluarga yang menghuni kawasan tersebut, dengan tingkat keterisian disebut mencapai sekitar 85 persen.
Tarif sewa unit berbeda berdasarkan lantai yang ditempati. Untuk hunian di lantai bawah, biaya sewanya mencapai Rp545 ribu setiap bulan. Tarif tersebut telah mencakup biaya listrik dan air yang digunakan penghuni.
Mimik turut mencermati pengelolaan pendapatan yang berasal dari sewa rusunawa. Hingga Juni 2026, pendapatan yang diperoleh dari lima rusunawa di Kabupaten Sidoarjo disebut telah mencapai sekitar Rp7,3 miliar. Ia berharap pendapatan tersebut dapat digunakan kembali untuk mendukung perawatan dan peningkatan kualitas fasilitas hunian.
“Pendapatan dari rusunawa ini harus dikembalikan untuk biaya renovasi atau perawatan agar pelayanan kepada penghuni bisa optimal,” ujarnya.
Atas berbagai temuan tersebut, Mimik meminta perangkat daerah terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan rusunawa. Evaluasi diharapkan tidak hanya menyentuh persoalan kebersihan, tetapi juga mencakup fasilitas, keamanan, pemeliharaan bangunan hingga kualitas pelayanan kepada para penghuni.
Sidak tersebut juga mengungkap persoalan lain di sekitar Rusunawa Pucang. Sejumlah warga mengadukan adanya asap dan bau yang diduga berasal dari aktivitas industri di kawasan sekitar rusunawa.
Menindaklanjuti keluhan itu, Mimik menggelar audiensi dengan PT Sekar Laut Tbk dan perwakilan penghuni rusunawa. Perusahaan yang berlokasi berdekatan dengan Rusunawa Pucang menyampaikan bahwa berdasarkan pengecekan awal, asap yang dikeluhkan warga bukan bersumber dari aktivitas pabrik. Meski demikian, pihak perusahaan menyatakan bersedia melakukan pemeriksaan kembali.
“Alhamdulillah, berdasarkan pengecekan ternyata asap tersebut bukan dari pabrik. Tetapi akan kita cek ulang, sebenarnya asap itu dari mana. Masyarakat juga sudah menyampaikan secara langsung dan dari pihak pabrik berkomitmen menindaklanjuti aduan,” kata Mimik.
Pengecekan lanjutan juga akan dilakukan terhadap keluhan mengenai bau maupun potensi polusi yang dirasakan masyarakat di sekitar kawasan tersebut. Pemerintah daerah berharap sumber persoalan dapat diketahui secara jelas sehingga langkah penyelesaian dapat dilakukan secara tepat.
Mimik berharap koordinasi antara Pemkab Sidoarjo, pengelola Rusunawa Pucang, masyarakat penghuni dan perusahaan di sekitar kawasan terus diperkuat. Perbaikan kebersihan, keamanan, fasilitas serta penanganan keluhan lingkungan dinilai menjadi bagian penting untuk mewujudkan rusunawa yang layak, sehat, aman dan nyaman bagi masyarakat.
