Mojokerto – Dalam semangat memperkuat perekonomian berbasis masyarakat, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari membuka kegiatan Sosialisasi Pengolahan Makanan Sehat bagi pelaku UMKM makanan dan minuman (mamin) di Kelurahan Mentikan pada Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini tidak hanya fokus pada edukasi teknis, tetapi juga membuka ruang dialog dua arah untuk menampung aspirasi dan kendala pelaku usaha.
“Kami hadir bukan sekadar memberikan pelatihan, tapi juga ingin tahu secara langsung apa yang menjadi hambatan di lapangan,” ungkap Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, di hadapan para peserta UMKM.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Mojokerto ingin mendorong UMKM naik kelas dengan memenuhi persyaratan legalitas usaha, seperti izin PIRT, sertifikasi halal, hingga pendaftaran merek dagang. Fasilitasi perizinan ini juga menjadi langkah strategis agar UMKM bisa ikut serta dalam pengadaan makanan dan minuman di lingkungan pemerintah.
“Harapannya, ke depan pengadaan mamin di Pemkot Mojokerto bisa didominasi oleh UMKM lokal. Tapi tentu harus memenuhi syarat legalitas terlebih dahulu,” tegas Ning Ita.
Data dari Pemkot Mojokerto menunjukkan bahwa dari sekitar 27.900 UMKM yang ada, sebanyak 16.000 di antaranya bergerak di sektor makanan dan minuman. Ini menjadikan sektor mamin sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang sangat potensial.
“Karena itu, kami terus melakukan pendampingan agar para pelaku UMKM benar-benar siap bersaing dan berkembang,” jelasnya.
Dalam sesi dialog, para pelaku UMKM menyambut baik inisiatif ini dan menyampaikan kebutuhan seperti kemudahan akses perizinan dan dukungan promosi. Ning Ita menegaskan bahwa Pemkot akan terus menggandeng berbagai pihak untuk memastikan program pemberdayaan UMKM berjalan optimal dan menyentuh langsung kebutuhan pelaku usaha.
“UMKM adalah mayoritas penggerak ekonomi Kota Mojokerto. Maka, pemberdayaan yang berkelanjutan adalah kunci untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” pungkasnya.
Dengan strategi menyeluruh dari pelatihan hingga fasilitasi legalitas, Pemkot Mojokerto menargetkan UMKM lokal dapat berkembang menjadi unit usaha mandiri, berdaya saing tinggi, dan mampu menembus pasar yang lebih luas, termasuk sektor pengadaan pemerintah.
