Bontang – Sekitar 6.000 kendaraan yang seharusnya dilayani untuk uji KIR di Bontang. Akan tetapi, pelayanan dasar tersebut harus dihentikan dengan alasan fasilitas yang kurang memadai.
Tidak adanya fasilitas uji KIR atau layanan pengujian kendaraan berkala di Bontang menjadi perhatian Anggota Komisi lll DPRD Bontang Abdul Malik.
Sehingga, politkus PKS tersebut menganjurkan Pemkot Bontang memberikan anggaran terkait pembangunan gedung dan fasilitas uji KIR.
“Untuk pembangunan gedung uji KIR itu bukan kewenangan pemerintah pusat dan provinsi, tetapi wewenang pemerintah daerah,” ungkapnya saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (18/3/2021).
Selanjutnya, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang hanya memberikan rekomendasi uji KIR kendaraaan bermotor harus melanjutkan prosesnya di Samarinda.
Sehingga ia meminta agar semua pihak yang bersangkutan segera melakukan pembahasan terkait masalah uji KIR bersama pihak DPRD Bontang. Sebab menurutnya, uji KIR sangat penting untuk segera direalisasikan.
“Agar mengurangi beban masyarakat yang harus merogoh kocek lagi untuk ke Samarinda,” tuturnya.
Selain itu, ia menyatakan dengan adanya gedung dan fasilitas uji KIR tersebut akan berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) Bontang.
“Kalau bisa dipermudah, kenapa mesti dipersulit, Bontang kan punya APBD,” pungkasnya.