Bontang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim bersama Polda Kaltim melakukan pemetaan kawasan rawan narkoba tahun 2020. Dari 197 kelurahan dan 841 desa di Kaltim, ada 82 desa yang masuk katagori bahaya narkoba salah satunya di Kota Bontang.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyatakan tidak kaget adanya beberapa daerah di Kaltim termasuk Bontang, angka peredaran narkobanya masih sangat tinggi.
“Artinya kalau kita melihat kondisi fakta di Indonesia memang tidak ada keseriusan bagi seluruh komponen masyarakat untuk mengakhiri peredaran barang haram itu,” ungkapnya saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (18/3/2021).
Ia memaparkan jika yang perlu diperhatikan untuk menangani penyalahgunaan narkoba di Bontang yakni meningkatkan taraf pendidikan kepada seluruh masyarakat melalui Rukun Tetangga (RT).
“Memberikan edukasi dan RT juga dijadikan mitra kerja sama dengan petugas yang terkait,” tuturnya.
Selain itu, juga memberikan sosialisasi kepada sekolah yang ada di Bontang terkait bahaya dan penyalahgunaan narkoba, serta peran orang tua dibutuhkan agar lebih mengawasi anaknya.
“Karena saya perhatikan pasarnya lebih banyak kepada umur remaja,” jelasnya.
Tidak hanya itu, politikus Gerindra itu menambahkan, tugas pihaknya DPRD Bontang melalui komisi yang terkait, agar rutin berkomunikasi dengan BNN Bontang, seluruh aparat pemerintahan yang terkait untuk membentuk tim khusus penanganan narkoba.
“Menurut saya harus ada tim khusus. Sebab, BNN sudah ada, Operasi Anti Narkoba (Perantik) di kelurahan sudah ada, akan tetapi tidak menyurutkan niatan orang-orang yang menggunakan narkoba,” terangnya.
Lebih jauh, Agus menyatakan baik pengguna maupun pengedar merupakan korban, sebab bagi seorang pengedar narkoba terjebak di kondisi ekonomi, sedangkan bagi pengguna menjadi korban.
“Saya tetap mengarah kepada pemerintah tertinggi yakni pemerintah pusat. Sebab, semua akses keputusan, kebijakan dan segala regulasi sumber pemerintah pusat,” pungkasnya.