Bontang – Pemerintah Kota Bontang menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kualitas laporan kinerja daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui Workshop Pendampingan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 yang digelar di Auditorium Taman 3 Dimensi pada Senin (9/3/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris yang menekankan bahwa penyusunan LPPD tidak sekadar menjadi kewajiban administratif. Menurutnya, laporan tersebut merupakan gambaran nyata dari kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan publik dan pembangunan.
Dalam sambutannya, Agus Haris menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bontang menargetkan peningkatan kualitas laporan agar mampu bersaing dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah di tingkat nasional.
“Kami ingin LPPD tidak hanya sekadar angka, tapi didukung data valid dan analisis mendalam. Hasil laporan ini nantinya harus terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah masa depan,” ujar Agus Haris.
Ia menilai, laporan yang disusun secara komprehensif akan membantu pemerintah daerah melihat capaian program sekaligus menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Workshop yang berlangsung selama dua hari tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPKD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Para evaluator memberikan berbagai materi teknis, mulai dari pendalaman indikator penilaian hingga simulasi penyusunan laporan.
Selain itu, para peserta juga mendapatkan pendampingan dalam memeriksa kelengkapan dokumen pendukung. Hal ini dilakukan agar laporan yang disusun benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan sesuai dengan standar penilaian pemerintah pusat.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, di antaranya Penjabat Sekretaris Daerah Akhmad Suharto serta Asisten I Dasuki. Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), sekretaris, hingga staf teknis perencanaan juga dilibatkan dalam workshop tersebut.
Melalui kegiatan pendampingan ini, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menyajikan laporan capaian kinerja yang lebih akurat, sistematis, dan terukur. Penyusunan LPPD yang berkualitas juga menjadi bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pemerintah Kota Bontang berharap peningkatan kualitas laporan tersebut tidak hanya berdampak pada penilaian nasional, tetapi juga menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah yang lebih efektif di masa mendatang. Dengan tata kelola yang semakin baik, pemerintah daerah optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
