Jakarta – Bayangan gelap pemberi perintah dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pun terkuak perlahan, bak siluet samar di balik kabut hukum yang tebal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah membidik siapa sosok di balik keputusan pembagian kuota tambahan tahun 2023–2024 yang diduga menyalahi aturan dan berujung pada kerugian negara. Kata “potential suspect” diucapkan seperti bisikan penuh arti dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Sabtu malam lalu.
Pihak KPK, melalui Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, menyatakan kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Fokus penyidikan mencakup alur pemberian perintah dan kemana aliran dana mengalir – termasuk pada siapa pihak yang menerima dana itu dan motif di balik pembagian kuota yang sepintas tampak merata namun menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku.
“Potential suspect-nya adalah tentunya ini terkait dengan alur-alur perintah, kemudian juga aliran dana,” tutur Asep Guntur Rahayu saat menjelaskan. Pernyataan itu menguatkan kesan bahwa kasus ini bukan semata manipulasi data atau pembagian biasa, melainkan skema terencana yang melibatkan pihak kuat berpengaruh.
Alur kasus bermula ketika pemerintah mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu—hasil kunjungan Presiden ke Arab Saudi dengan tujuan mempercepat antrean haji reguler yang memiliki waktu tunggu hingga 15 tahun. Patutnya, berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2018, kuota tersebut dialokasikan 92% untuk haji reguler (sekitar 18.400 orang) dan 8% untuk haji khusus (sekitar 1.600 orang). Namun praktik di lapangan menunjukkan pembagian menjadi sekitar 50:50 antara reguler dan khusus, memicu dugaan korupsi dan penyalahgunaan kuota.
Lebih lanjut, KPK mengonfirmasi telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sebagai bagian dari pendalaman penyidikan. Namun sampai saat ini, belum ada tersangka resmi yang diumumkan, karena surat perintah penyidikan yang digunakan masih bersifat umum.
Dalam gelap penanganan hukum, sosok pemberi perintah dan aliran dana menjadi titik tumpu harapan untuk menyingkap akar skandal kuota haji. Bila publik menanti, KPK terus menimbang setiap butir bukti untuk membawa keadilan yang transparan dan bertanggung jawab.
