Bontang – Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang berencana melakukan perubahan nomenklatur komisi yang ada di lembaga legislatif tersebut. Dalam rencana ini, nama-nama komisi yang sebelumnya menggunakan angka akan diubah menjadi abjad.
Ketua Pansus Tatib DPRD Bontang, Rustam, mengungkapkan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memperbarui struktur komisi agar terlihat lebih fresh dan berbeda dari periode sebelumnya. “Jadi, komisi I akan berubah menjadi komisi A, komisi II menjadi komisi B, dan komisi III menjadi komisi C,” jelas Rustam saat diwawancarai setelah menghadiri upacara peringatan HUT ke-25 Bontang di Stadion Taman Prestasi Bontang Lestari, Sabtu (12/10/2024).
Rustam melanjutkan bahwa pekan depan, tata tertib DPRD Bontang akan masuk ke tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Setelah proses tersebut, rencana akan diusulkan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mendapatkan nomor registrasi (noreg).
“Di sisi lain, kami juga menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim terkait penetapan pimpinan DPRD definitif. Setelah itu barulah kita bisa melanjutkan ke pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” tambahnya.
Pengesahan tata tertib DPRD Bontang ini akan dilakukan setelah pimpinan definitif dilantik. Selanjutnya, anggota DPRD akan disebar ke tiga komisi melalui fraksi-fraksi yang ada. Rustam juga menegaskan bahwa meskipun nama komisi berubah, fungsi dari masing-masing komisi tidak akan mengalami perubahan yang signifikan. Hanya beberapa mitra kerja yang mungkin akan mengalami sedikit penyesuaian.
Rustam menjelaskan bahwa pembagian mitra kerja di dalam komisi akan diupayakan berjalan secara proporsional, sehingga setiap komisi memiliki beban kerja yang seimbang. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap komisi dapat berfungsi secara optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam bekerja. Kami ingin setiap anggota DPRD merasa nyaman dan termotivasi untuk berkontribusi lebih dalam setiap kegiatan yang ada,” katanya.
Dengan adanya perubahan nomenklatur ini, Rustam berharap dapat menciptakan semangat baru di DPRD Bontang. Dia meyakini bahwa perubahan ini akan membawa dampak positif dalam kinerja dewan, serta memperkuat hubungan antar anggota DPRD dan masyarakat.
“Dengan struktur yang baru, kami berharap bisa lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bontang,” tutup Rustam.
Perubahan nomenklatur ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam pembaruan yang lebih luas di DPRD Bontang, seiring dengan berjalannya waktu dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.