Mojokerto – Ibarat kabut yang perlahan tersibak oleh cahaya pagi, dugaan pembuangan limbah dumping di Dusun Pelabuhan, Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto akhirnya terjawab melalui peninjauan langsung di lapangan. Menindaklanjuti informasi yang sempat beredar, tim media mendatangi lokasi yang dimaksud pada Senin (26/1/2026) untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.
Hasil pantauan menunjukkan bahwa area yang sebelumnya disebut-sebut sebagai lokasi pembuangan limbah dumping berada dalam kondisi bersih. Tidak terlihat adanya aktivitas pembuangan, sisa material limbah, bau menyengat, genangan mencurigakan, maupun tanda-tanda pencemaran lingkungan lainnya. Lokasi tersebut tampak seperti lahan terbuka pada umumnya yang tidak menunjukkan indikasi kerusakan lingkungan.
Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya verifikasi informasi agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh dan akurat. Dari sisi visual dan kondisi lapangan, tidak ada temuan yang mengarah pada praktik pembuangan limbah dumping sebagaimana yang dikhawatirkan sebelumnya. Situasi ini sekaligus meredam kekhawatiran warga sekitar yang sempat resah akibat isu pencemaran lingkungan.
Kepala Desa Jetis, Sigit Purnomo, menegaskan bahwa aktivitas pembuangan limbah dumping di wilayahnya sudah tidak terjadi sejak lama. Ia menyampaikan bahwa pemerintah desa bersama pihak terkait telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi tersebut.
“Tidak ada lagi pembuangan limbah dumping di sini. Monggo bisa dicek langsung ke lokasi. Itu sudah lama, bahkan hampir satu tahun,” ujarnya kepada tim media.
Ia juga menjelaskan bahwa pengecekan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah desa, tetapi melibatkan aparat penegak hukum. Menurutnya, pihak desa telah berkoordinasi dengan Polsek Jetis serta Polresta Mojokerto untuk memastikan tidak ada pelanggaran lingkungan yang terjadi di wilayah Dusun Pelabuhan.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Johanes, anggota LPHM Mojokerto, yang turut melakukan penelusuran ke lokasi. Ia menyampaikan bahwa hasil pengecekan lapangan tidak menemukan bukti keberadaan limbah dumping di area yang dimaksud.
“Ini saya cek langsung ke lokasi, memang tidak ditemukan limbah tersebut,” katanya.
Menurutnya, kondisi lingkungan di Dusun Pelabuhan relatif aman dan tidak menunjukkan gejala pencemaran yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Ia menilai klarifikasi ini penting agar informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman atau kepanikan yang tidak perlu.
Pemerintah Desa Jetis menyatakan komitmennya untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dan melakukan pengawasan secara berkala. Aparat desa juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila di kemudian hari ditemukan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.
Selain itu, pemerintah desa mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi, khususnya yang berkaitan dengan isu lingkungan. Verifikasi dan klarifikasi dinilai penting agar tidak terjadi penyebaran kabar yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Dengan hasil peninjauan ini, kekhawatiran terkait dugaan limbah dumping di Dusun Pelabuhan Desa Jetis dinyatakan tidak terbukti. Sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat terus terjaga demi menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh warga.
