Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nidya Listiyono menyampaikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltim tahun 2024 perlu memberi perlindungan terhadap dunia usaha dan tenaga kerja lokal terhadap arah kebijakan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji berharap Kabupaten Kukar bisa swasembada pangan di Kaltim. Hal itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke UPTD BBI Padi dan Palawijaya Rempanga Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kaltim, di Desa Rempanga, Loa Kulu, Kukar, Rabu (15/3/2023)
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono minta agar dapat mengantisipasi adanya fraud di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/perusda. Tindakan fraud menurutnya suatu tindakan yang tidak terpuji dan dapat merugikan perusahaan maupun diri sendiri.
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mendukung komitmen pemerintah tindak tegas dua koruptor yang menelan kerugian Rp 25 miliar.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Nidya Listiyono, hal ini akan mengancam stabilitas sosial politik dan keamanan masyarakat pada pemilu 2024.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono akan membuka komunikasi seputar kendaraan inventaris mobil Fortuner Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS) yang disebut-sebut masih berada dalam ‘kekuasaan’ Wakil Wali Kota Rusmadi Wongso.
Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS), PT Pelindo Marine Service dan PT Pelindo Jasa Maritim di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (27/2/ 2023).
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Nidya Listiyono pada kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. Digelar di Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu (25/2/2023).
N
Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat kerja bersama 8 direksi perusda untuk meningkatkan kinerja perusda dan mampu menghasilkan PAD
Ketua Komisi II DPRD Kaltim mengatakan, pengungkapan kasus pimpinan perusda hendaknya menjadi catatan pemprov untuk meningkatkan pengawasan