Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nidya Listiyono menyampaikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltim tahun 2024 perlu memberi perlindungan terhadap dunia usaha dan tenaga kerja lokal terhadap arah kebijakan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Nidya memberikan masukan pada kegiatan Konsultasi publik penyusunan RKPD Kaltim tahun 2024 di Crystal Ballroom Hotel Mercure Kota Samarinda, Kamis (16/3/2023).
Ia menjelaskan dalam penyusunan RKPD Kaltim tahun 2024 pada tujuan pembangunan daerah hendaknya memperhatikan keberlangsungan dunia usaha dan tenaga kerja lokal dalam menyikapi hadirnya pembangunan IKN. Karena sebut Nidya, pembangunan IKN tentunya membawa arus persaingan sumber daya manusia (SDM) yang tinggi.
“Kita perlu meningkatkan SDM daerah, jangan lupa kita memonitoring dan melakukan perlindungan terhadap pengusaha dan tenaga kerja lokal kita, menghadapi arah pembangunan IKN,” ungkapnya.
Menanggapi tujuan pembangunan untuk transformasi ekonomi melalui diversifikasi vertikal dan horizontal pada sektor unggulan. Kata Nidya pihaknya mengharapkan arah pembangunan IKN juga membawa zona ekonomi baru di Kaltim.
Konsep IKN sebagai kota modern yang syarat akan kemajuan pembangunan yang pesat, transformasi teknologi informasi dan komunikasi. Harus berbanding lurus dengan kemajuan pembangunan daerah sekitarnya.
Pihaknya berharap dalam penyusunan RKPD Kaltim tahun 2024 ini dapat menumbuhkan perekonomian Kaltim. Pertumbuhan yang lebih pesat dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita berharap para investor dan hilirisasi industri dan investasi dapat di tarik ke Kaltim. Perlu penguatan pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan zona ekonomi baru, untuk menunjang IKN,” harapnya.
“Dan peningkatan perusda juga perlu. Jangan sampai nanti segala proses pembangunan IKN yang memonopoli oleh perusda luar daerah. Artinya sektor industri kita harus mampu melakukan proses mendapatkan bahan baku, pengolahan, hingga pada pemasaran,” sambungnya.
