Sangatta – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sulasih kembali turun ke masyarakat untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Sosialisasi ini merupakan bagian dari agenda Sosperda ke-12, digelar di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (24/12/2025).
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Bontang, Kutai Timur, dan Berau, Sulasih menekankan bahwa penguatan peran keluarga merupakan pondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang tangguh, sejahtera, dan berkualitas.
“Ketahanan keluarga adalah kunci dari ketahanan sosial dan ekonomi daerah. Karena itu, Perda ini hadir untuk mendorong peran aktif seluruh elemen dalam memperkuat fungsi keluarga,” ujar Sulasih, yang juga menjabat Sekretaris Fraksi PKB dan anggota Komisi II DPRD Kaltim.
Ia menambahkan bahwa DPRD tidak hanya bertugas membuat regulasi, tetapi juga memastikan setiap peraturan daerah diketahui dan dipahami oleh masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan tanggung jawab moral wakil rakyat.
Dalam kegiatan ini, hadir dua narasumber yang turut memperkaya diskusi, yakni Faizun dan Dr. Sobirin Bagus, tokoh masyarakat sekaligus tokoh agama di Kutai Timur. Keduanya mengulas isi dan tujuan dari Perda Nomor 2 Tahun 2022, termasuk langkah-langkah strategis dalam implementasinya.
“Perda ini menekankan pentingnya membangun keharmonisan keluarga, peran orang tua dalam pendidikan anak, dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Faizun.
Sementara Sobirin Bagus mengingatkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bersandar pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada kekuatan nilai-nilai keluarga yang menjunjung tinggi akhlak dan tanggung jawab sosial.
“Keluarga adalah pondasi utama, maka keharmonisan keluarga sangat penting,” tutupnya.
Sulasih berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat lebih memahami pentingnya Perda Ketahanan Keluarga sebagai bagian dari visi jangka panjang pembangunan Kalimantan Timur menuju masyarakat yang berdaya, mandiri, dan harmonis. (ADV).
