Sangatta – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sulasih, kembali turun langsung ke dapilnya untuk menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-11 bertema “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil”, Kamis (11/12/2025), di RT 02 dan RT 50 Jalan Papa Carli, Gang Masjid Kabo Jaya, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur.
Dalam pertemuan itu, Sulasih menegaskan pentingnya kesadaran politik masyarakat dalam menjaga demokrasi yang sehat. Ia mengajak warga untuk memahami peran dan tanggung jawab sebagai bagian dari sistem demokrasi, tidak hanya saat pemilu, tetapi dalam kehidupan sosial-politik sehari-hari.
“Demokrasi bukan hanya soal hak memilih, tapi juga soal partisipasi aktif, menyampaikan aspirasi, dan memahami kewajiban sebagai warga negara,” kata Sulasih, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kaltim.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi politik yang rutin digelar oleh Sulasih di wilayah Dapil Kutai Timur, Bontang, dan Berau. Tujuannya untuk membangun kesadaran warga terhadap peran penting masyarakat sipil dalam menjaga kestabilan daerah dan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Hadir pula sebagai narasumber, Dr. Sobirin Bagus, Dewan Pembina Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kutai Timur, yang menekankan bahwa demokrasi harus dibarengi dengan nilai-nilai moral dan tanggung jawab sosial.
“Demokrasi tidak bisa berdiri sendiri tanpa etika dan akhlak. Masyarakat harus menjadi bagian aktif dari kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Ramdanil Mubarok menambahkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat sipil, lembaga keagamaan, dan pemerintah daerah untuk membangun demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
Diskusi berjalan interaktif, dengan warga menyampaikan berbagai aspirasi soal layanan publik, akses informasi, hingga pentingnya peran perempuan dalam politik lokal.
Dengan kegiatan ini, Sulasih berharap warga di Sangatta dan sekitarnya makin melek politik, kritis terhadap kebijakan, namun tetap menjaga etika dan semangat kebersamaan dalam kehidupan berdemokrasi. (ADV).
