Bontang – Debu yang beterbangan dan material yang berpotensi jatuh dari bak truk bukan sekadar gangguan di jalan. Bagi Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Suharno, kondisi tersebut menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani melalui penegakan aturan secara konsisten.
Suharno menegaskan bahwa kendaraan pengangkut material wajib menggunakan penutup terpal sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2020. Karena itu, ia mendukung penuh langkah kepolisian apabila memberikan tindakan kepada pengemudi yang tetap mengabaikan kewajiban tersebut.
“Saya dukung pihak kepolisian bertindak tegas. Apalagi terkait hal ini sudah diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2020 yang mengatur truk bermuatan harus tertutup terpal, walaupun dalam perda tersebut belum mengatur sanksinya. Karena kalau tidak tertutup bisa menimbulkan polusi dan membahayakan pengendara lain,” kata Suharno kepada media ini melalui sambungan telepon, Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, persoalan truk tanpa terpal bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut perlindungan masyarakat. Debu dari material yang terbawa angin dapat mengganggu kualitas udara, sementara material yang tercecer berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Ia menilai seluruh perusahaan angkutan material harus memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan tanpa harus selalu menunggu tindakan dari aparat.
“Sebab, penggunaan terpal merupakan langkah sederhana yang mampu meminimalkan risiko bagi pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar jalur distribusi,” ujarnya.
Suharno juga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum terus meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan material.
“Pengawasan yang dilakukan secara rutin akan mendorong para pengusaha lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban yang telah diatur pemerintah,” tuturnya.
Politisi PKS ini berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, dan pelaku usaha dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat Bontang.
