Mojokerto – Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur terus menguatkan perannya dalam memberikan edukasi dan perlindungan hukum terhadap anak-anak, khususnya di wilayah Mojokerto. Berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Mojokerto, mereka menggelar penyuluhan hukum di Kelurahan Prajurit Kulon, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Acara yang dihadiri oleh 50 peserta, terdiri dari warga setempat, tokoh masyarakat, dan perwakilan kelurahan, berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab interaktif. Banyak pertanyaan dari para peserta yang mengungkapkan kekhawatiran mengenai anak-anak mereka yang menjadi korban bullying dan kekerasan sesama teman sekolah.
Jaka Prima, Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur sekaligus Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (Unimas), menyampaikan berbagai materi penting mengenai perlindungan anak. “Kami memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis bullying, dampak negatifnya terhadap perkembangan anak, sanksi hukum bagi pelaku, serta langkah-langkah pencegahan yang bisa diambil oleh orang tua dan masyarakat,” jelasnya.
Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi serta melindungi anak-anak mereka dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. “Jika bullying tidak ditangani dengan cepat, dampaknya bisa sangat serius pada kondisi psikologis dan perkembangan anak di masa depan,” tambah Jaka.
Bersama dengan LBH Ansor Kota Mojokerto, penyuluhan ini disambut antusias oleh peserta. Beberapa warga bahkan meminta agar program semacam ini terus digalakkan, mengingat pentingnya pemahaman hukum dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan dan pelecehan.
“Kami akan terus menggelar kegiatan seperti ini di berbagai kelurahan dan sekolah. Selain itu, Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur akan membuka ruang konsultasi terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” ungkap Jaka.
Penyuluhan berikutnya direncanakan akan diadakan di Kelurahan Miji dalam waktu dekat. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan hukum bagi anak-anak, serta peran orang tua dalam mencegah dan menangani bullying.
Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur juga menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun organisasi masyarakat, demi terciptanya lingkungan yang aman dan ramah anak.
“Melalui kerja sama dengan LBH GP Ansor dan pemerintah kota, kami optimis bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Mojokerto, khususnya dalam hal perlindungan anak,” tutup Jaka.