Mojokerto – Dalam rangka mempersiapkan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menyelenggarakan sosialisasi bertajuk “Penyusunan Visi, Misi, dan Program Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Mojokerto pada Tahapan Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto serta Bimbingan Teknis Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto” di Ayola Sunrise, Mojokerto. Acara ini berlangsung dengan lancar pada 10 Agustus 2024 hadir berbagai perwakilan partai politik serta calon potensial. (10/09/2024)
Suwaji selaku komisioner KPU divisi hukum dan pengawasan bertugas menjadi moderator. Tiga sesi utama membentuk rangkaian kegiatan yang terancang untuk memberikan informasi penting mengenai proses pencalonan dan persiapan Pilkada. Setiap sesi menghadirkan ahli yang kompeten pada setiap bidang, memastikan bahwa informasi yang disampaikan adalah yang paling relevan dan terkini.
Pelaksanaan Sosialisasi Penyusunan Visi Misi
Sesi pertama terlaksana oleh Dwi Purwoko, SH., M.M., ketua Bapperida Kota Mojokerto, dengan tema “Penyusunan Visi, Misi, dan Program Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Mojokerto.” Dalam presentasinya, Dwi menguraikan program unggulan “Mojokerto Jaya 2045,” yang tealh terancang untuk mendorong kemajuan kota dalam jangka panjang. Program ini berfokus pada lima pilar utama: pendidikan berkualitas, kesehatan yang merata, partisipasi masyarakat dalam pembangunan, keluarga sejahtera, dan birokrasi yang tangkas serta inovatif. Dwi menjelaskan bahwa semua visi dan misi ini telah selaras dengan rencana pembangunan nasional dan provinsi untuk memastikan bahwa Kota Mojokerto bergerak ke arah yang selaras dengan kebijakan yang lebih luas.
Sesi kedua dipandu oleh Heryana Dodik, S.STP., M.Si., ketua Bakesbangpol Kota Mojokerto. Tema sosialisasinya adalah “Dukungan Pemerintah Kota Mojokerto pada Pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.” Heryana memberikan gambaran tentang berbagai indikator keberhasilan Pilkada Serentak, termasuk pentingnya keamanan dan kelancaran pemilihan, pencegahan konflik, serta pemeliharaan stabilitas pemerintahan. Heryana menekankan bahwa dukungan penuh dari pemerintah daerah sangat krusial untuk memastikan proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tanpa hambatan.
Sesi ketiga menghadirkan Ulil Abshor, M.Pd., komisioner KPU divisi teknis penyelenggaraan, yang membahas “Mekanisme Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto.” Ulil memberikan penjelasan rinci mengenai syarat dan tata cara pendaftaran calon kepala daerah. Ia menekankan pentingnya pelaporan kekayaan calon di LHKPN sebelum batas waktu 29 Agustus 2024, sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan. Selain itu, Ulil mengungkapkan bahwa KPU telah menjalin kerja sama dengan dinas kesehatan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan khusus bagi calon kandidat. Hal ini bertujuan memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat kesehatan yang telah ada.
Akhir Sosialisasi
Sosialisasi visi misi berakhir dengan sesi evaluasi yang oleh ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni. Dalam penutupannya, Usmuni menegaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya bertujuan memberikan informasi, tetapi juga untuk mengevaluasi kesiapan dan efektivitas persiapan Pilkada. Dalam sosialisasi ini hadir perwakilan dari sembilan partai politik, dengan harapan dapat menerjemahkan pemahaman ini ke dalam praktik yang efektif dalam mendukung proses pencalonan dan pemilihan.
Dengan adanya sosialisasi ini, KPU Kota Mojokerto berharap dapat meningkatkan pemahaman dan keterlibatan semua pihak dalam Pilkada 2024, memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan harapan masyarakat.