Agam – Seperti tirai yang enggan dibuka, polemik di SMKN 1 Ampek Angkek terus menyisakan tanda tanya. Di balik aktivitas belajar mengajar, isu transparansi justru menjadi sorotan yang semakin tajam dari publik.
Permasalahan mencuat setelah adanya dugaan pungutan komite yang dinilai tidak transparan. Kepala sekolah, saat ditemui pada Senin (20/4/2026), mengakui kondisi dana komite di sekolah tersebut “memprihatinkan”. Namun, pernyataan itu tidak disertai penjelasan detail mengenai jumlah dana, mekanisme pengumpulan, maupun penggunaannya.
Situasi ini memunculkan kecurigaan di kalangan masyarakat, terutama para wali murid. Sebelumnya, pihak sekolah menyebut bahwa uang komite bersifat sukarela. Namun, sejumlah orang tua siswa mengaku merasakan tekanan sehingga sumbangan tersebut seolah menjadi kewajiban yang harus dipenuhi.
Selain itu, pengelolaan aset sekolah juga turut menjadi sorotan. Beberapa fasilitas sekolah yang disebut-sebut disewakan serta pengadaan seragam siswa dinilai belum dijelaskan secara terbuka kepada publik. Padahal, sebagai institusi dengan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), transparansi dalam setiap pemasukan dan pengeluaran menjadi hal yang wajib.
Sorotan kian menguat setelah munculnya keluhan dari kalangan jurnalis terkait sikap tertutup pihak sekolah. Sejumlah wartawan mengaku mengalami kesulitan dalam melakukan konfirmasi, bahkan nomor kontak mereka disebut diblokir oleh kepala sekolah.
Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik. Sikap tersebut juga memunculkan dugaan adanya upaya menghindari pengawasan dari media dan masyarakat luas.
Pengamat pendidikan menilai bahwa pengakuan mengenai kondisi dana komite seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sekolah. Namun, tanpa adanya keterbukaan, pernyataan tersebut dikhawatirkan hanya menjadi formalitas tanpa tindak lanjut yang jelas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 1 Ampek Angkek belum memberikan klarifikasi tambahan terkait berbagai isu yang berkembang.
Publik pun mendesak pemerintah daerah dan dinas pendidikan setempat untuk segera turun tangan melakukan audit serta memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan aset sekolah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Di tengah tuntutan tersebut, kepercayaan masyarakat menjadi taruhan utama. Tanpa keterbukaan, lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi ruang pembelajaran justru berisiko kehilangan legitimasi di mata publik.
