Bondowoso – Dana hibah senilai Rp1,36 miliar dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk pengadaan seragam GP Ansor tahun 2024 kini menjadi sorotan tajam. Harapan untuk memperkuat solidaritas organisasi kepemudaan itu berubah menjadi kecurigaan besar setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menemukan indikasi kuat penyimpangan dalam penggunaannya. Kasus ini pun resmi naik ke tahap penyidikan setelah serangkaian pemeriksaan dan penelusuran aliran dana menunjukkan adanya dugaan penyelewengan sistematis.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, mengungkapkan bahwa langkah penyidikan diambil setelah tim menemukan ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana dan realisasi di lapangan. “Kami temukan ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana dan realisasi di lapangan,” ujarnya pada Kamis (24/8).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui dana hibah tersebut semestinya didistribusikan kepada berbagai tingkatan organisasi, mulai dari PC GP Ansor Bondowoso hingga ranting di tingkat desa. Berdasarkan data, PC GP Ansor menerima Rp350 juta, PAC Wringin Rp110 juta, dan sembilan ranting lainnya masing-masing di kisaran Rp100 juta hingga Rp110 juta. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa rata-rata ranting hanya menerima sekitar Rp1,5 juta—jumlah yang bahkan tidak cukup untuk membeli dua stel seragam lengkap.
Laporan keuangan internal menyebut ratusan stel seragam telah dibeli. Namun saat diperiksa, tiap ranting hanya menerima 10 hingga 25 stel. “Jumlah barang di lapangan sangat tidak sebanding dengan nilai anggaran. Kami masih dalami ke mana dana selebihnya mengalir,” tambah Adi.
Hasil perhitungan sementara penyidik memperkirakan realisasi pengadaan hanya mencapai sekitar Rp350 juta, meninggalkan selisih hampir Rp1 miliar yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Modus yang digunakan diduga berupa mark-up harga dan pengadaan fiktif yang melibatkan oknum di dalam struktur organisasi GP Ansor Bondowoso.
Meski belum ada tersangka yang diumumkan, sumber internal Kejari menyebut penyidik telah mengantongi nama-nama penting yang diduga terlibat. “Begitu alat bukti dan saksi lengkap, akan ada yang kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Adi.
Kasus ini memunculkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Bondowoso. GP Ansor yang dikenal menjunjung nilai keagamaan dan kebangsaan kini harus menghadapi ujian moral akibat dugaan penyimpangan dana publik. Publik menuntut transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu agar kepercayaan terhadap lembaga sosial keagamaan tidak semakin tergerus.
Dalam suasana penuh tanda tanya ini, satu hal yang pasti: seragam boleh tak datang, tetapi aroma busuk korupsi kini menyebar ke segala arah.
