JOMBANGKAB – Pembangunan Kabupaten Jombang yang lebih baik tidak bisa dilakukan seorang diri. Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos, M.Psi, menyadari betul akan hal ini. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh stakeholder dan menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk bersinergi, berkolaborasi, dan berkomunikasi dengan baik, termasuk dengan para praktisi hukum.
Dalam suasana yang santai namun penuh semangat, Pj Bupati Jombang menggelar audiensi dengan para praktisi hukum di Taman Turangga Pendopo Jombang Kamis (13/6/2024) malam. Acara tersebut berjalan aktif, efektif, dan komunikatif, memperlihatkan komitmen bersama untuk membangun Jombang yang lebih baik.
Audiensi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang Drs. Mochamad Saleh, M.Si, serta para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang dan Ketua Forum Komunikasi Advokat Jombang (FKAJ).
Pj Bupati Jombang didampingi oleh Tenaga Ahli Bupati Drs. Muhdlor M.Si yang bertindak sebagai moderator, dengan dua narasumber yaitu Kasikum Polres Jombang IPTU Arip, S.H., dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jombang Dr. Trian Yuli Diarsa S.H., M.H.
Sinergi Pemerintah dan Praktisi Hukum
Sugiat mengakui bahwa pertemuan dengan anggota FKAJ dan seluruh praktisi hukum di Kabupaten Jombang sangat luar biasa. Banyak pertanyaan, saran, dan masukan yang diterima untuk membangun Kabupaten Jombang lebih baik. “Melalui forum ini, saya berharap kita dapat membangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan para praktisi hukum untuk bersama-sama menciptakan sistem hukum yang lebih baik,” ujar Sugiat.
Dalam audiensi tersebut, Sugiat menampung berbagai masukan mengenai isu-isu penting seperti penegakan perda, persoalan aset Simpang Tiga, penanganan tindak pidana korupsi, perlindungan terhadap anak dan perempuan, serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi guna mengatasi berbagai permasalahan hukum di Jombang. Sugiat menekankan pentingnya masukan dari para praktisi hukum dalam memperbaiki dan menyempurnakan regulasi yang ada. “Terima kasih atas masukan dan pertanyaan dari para praktisi hukum. Sangat berharga bagi kami untuk memperbaiki dan menyempurnakan regulasi yang ada,” pungkasnya.
Harapan untuk FKAJ
Kepada Ketua Forum Komunikasi Advokat Jombang, Sugiat berharap agar program kerja ke depan dapat lebih dikembangkan. Ia mendorong organisasi ini untuk terus berinovasi agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam penegakan hukum di Kabupaten Jombang.
Sugiat juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan para praktisi hukum. Dengan bekerja sama, ia yakin dapat menciptakan lingkungan hukum yang lebih kondusif dan transparan di Kota Santri.
Menatap Masa Depan
Audiensi ini bukanlah yang pertama kali, tetapi Sugiat berharap bahwa pertemuan seperti ini dapat terus berlanjut. Dengan semakin eratnya hubungan antara pemerintah daerah dan para praktisi hukum, diharapkan berbagai permasalahan hukum di Jombang dapat diatasi dengan lebih baik.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Jombang, menciptakan lingkungan yang aman dan teratur, serta mewujudkan Kabupaten Jombang yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, seluruh elemen masyarakat dapat berkontribusi secara maksimal untuk kemajuan bersama.
Dalam semangat kebersamaan dan kolaborasi, Jombang menatap masa depan yang lebih cerah, dengan harapan dan optimisme bahwa segala permasalahan hukum dapat ditangani dengan baik, demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
