Sidoarjo – Upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Sidoarjo terus digenjot dengan mengedepankan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum. Dalam langkah strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi yang dihadiri narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 15 Oktober 2024, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat koordinasi dan mendorong peningkatan integritas di seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Sidoarjo. Isa Anshori menyampaikan target ambisiusnya untuk menurunkan angka korupsi di Sidoarjo dan meningkatkan Indeks Integritas serta Monitoring Center of Prevention (MCP).
“Kami akan memastikan bahwa seluruh perangkat daerah bekerja sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan integritas. Targetnya, MCP Sidoarjo harus naik, begitu juga dengan Indeks Integritas,” tegasnya dalam acara tersebut.
Capaian yang Perlu Ditingkatkan
MCP Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2023 mencatat skor sebesar 91, sejajar dengan rata-rata Provinsi Jawa Timur, yang juga 91. Angka ini jauh lebih baik dibandingkan skor nasional yang hanya mencapai 75. Namun, pada Indeks Integritas, Sidoarjo mengalami sedikit penurunan dari 75,90 pada tahun 2022 menjadi 75,31 di tahun 2023.
Isa Anshori berharap capaian ini dapat diperbaiki, dan Kabupaten Sidoarjo bisa masuk dalam peringkat 10 besar pada tahun 2024. Saat ini, Sidoarjo berada di peringkat ke-21 di Jawa Timur dalam pemberantasan korupsi.
“Paling tidak, kami berharap bisa masuk 10 besar dalam hal pemberantasan korupsi dan mencapai peningkatan signifikan dari tahun 2023. Selain itu, indeks integritas juga harus naik. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Korupsi di Daerah: Tantangan yang Masih Menghantui
Dalam Rakor tersebut, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, turut memaparkan jenis kasus korupsi yang kerap terjadi di pemerintahan daerah maupun pusat. Menurutnya, kasus yang paling sering ditemukan adalah penyuapan dan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.
“Kasus yang masih sering kami temui adalah penyuapan, kemudian pengadaan barang dan jasa dengan modus mark-up harga dan keterlibatan pihak swasta dalam proyek pemerintahan,” jelas Didik.
Selain itu, Irawati, anggota Satgas Pencegahan Direktorat III KPK, menyoroti tujuh area potensial yang memiliki risiko tinggi terhadap praktik korupsi. Potensi ini mencakup perencanaan, penganggaran, manajemen ASN, pajak daerah, pelayanan publik, pengadaan barang, serta pengelolaan barang milik daerah.
“Rakor ini kami adakan agar potensi-potensi korupsi dalam perencanaan dan penganggaran APBD 2025 dapat dicegah sejak dini,” tegas Irawati, menekankan pentingnya langkah proaktif dalam pencegahan.
Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih
Rapat Koordinasi ini menjadi langkah nyata untuk memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Sidoarjo. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan KPK diharapkan mampu memutus mata rantai korupsi yang kerap kali terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama di sektor pelayanan publik dan pengelolaan anggaran.
“Mari kita bersama-sama melakukan pencegahan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ajak Irawati kepada seluruh peserta Rakor, mengingatkan bahwa upaya pencegahan ini merupakan tanggung jawab bersama.
Dengan peningkatan indeks MCP dan integritas, Kabupaten Sidoarjo berharap tidak hanya menjadi lebih bersih dari praktik korupsi, tetapi juga memberikan pelayanan yang lebih baik dan adil kepada seluruh warganya. Langkah ini juga diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, sekaligus membangun Sidoarjo sebagai daerah yang lebih transparan dan profesional.
Melalui langkah-langkah sinergis dan proaktif seperti Rakor Pemberantasan Korupsi ini, Sidoarjo tengah menata ulang komitmennya untuk menjadi daerah yang bersih dari praktik korupsi. Pemerintah daerah dan DPRD bersatu untuk membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, demi menciptakan Sidoarjo yang lebih baik.
